Pengemudi mobil itu disebut melarikan diri setelah melanggar aturan ganjil genap.
"Di depan Peninsula & halte Slipi kemanggisan. Mobil nerobos polisi yang nilang karena ganjil genap," demikian twit pemilik akun Twitter @iqsiinsiass, Senin.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat sistem ganjil genap diterapkan.
"Anggota sedang melakukan pengaturan antisipasi kendaraan ganjil genap, ada kendaraan dari Jalan S Parman mengarah ke Slipi, itu memiliki pelat nomor ganjil dan disetop oleh rekan di lapangan," tutur Maulana di Jakarta Barat, Selasa (27/9/2022).
Alih-alih berhenti dan menerima ditilang, pengemudi mobil pelat F tersebut justru kabur dan hampir menabrak polisi tersebut.
"Saat disetop, pengendara tersebut tidak mengiyakan. Akhirnya menabrak motor anggota yang pada saat itu parkir. Polisinya tidak kena, tapi motornya terserempet, mobilnya kabur," jelas Maulana.
Maulana memastikan, anggota polisi yang bertugas tersebut tidak terluka.
Sementara itu, pengemudi mobil merah berpelat F tersebut kini dalam pencarian polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/27/19591111/kabur-usai-langgar-ganjil-genap-pengemudi-mobil-hampir-tabrak-polantas-di
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan