JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada pasangan figur publik kembali terjadi. Kali ini ini menimpa pasangan, Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Penyanyi dangdut itu melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Kini laporan Lesti telah diterima polisi. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Adapun peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Diduga ketahuan selingkuh
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Lesti dalam laporannya mengaku dianiaya oleh suaminya.
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat Lesti meminta keterangan Rizky yang disebut ketahuan berselingkuh.
"Awal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu.
Dicekik dan dibanting
Saat itulah, pedangdut dengan nama asli Lesti Andriany mengaku dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.
"Terlapor emosi, berusaha mendorong dan membanting terlapor ke kasur, dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Selain itu, kata Zulpan, pedangdut dengan nama asli Lesti Andriany itu mengeluh sakit pada bagian tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.
"Terlapor membanting korban secara berulang-ulang. Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," kata Zulpan.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, penyidik telah menerima laporan Lesti.
"Untuk Saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," ujar Nurma saat dikonfirmasi.
Panggil Rizky Billar
Kini, laporan Lesti telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini penyidik tengah mendalami kasus tersebut.
"Kalau (KDRT berulang atau tidak) itu tetap kita dalami. Lalu, kapan kejadian atau masih berulang atau tidak, itu nanti penyidik yang tahu," kata Nurma.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah meneliti laporan Lesti sebelum nantinya segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
"Oh jelas (akan dikirim surat pemanggilan). Itu (statusnya) saksi. Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil," kata Nurma saat dikonfirmasi pada Kamis (29/9/2022).
Namun, Nurma belum bisa memastikan waktu pemanggilan Rizky untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti.
Menurut Nurma, jadwal pemanggilan Rizky sebagai terlapor merupakan kewenangan penyidik. Pemanggilan Rizki disebut akan segera dilakukan.
"Untuk penjadwalan (pemanggilan) itu nanti. Itu nanti penyidik yang minta keterangan," ujar Nurma.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/30/07572771/lesti-kejora-laporkan-rizky-billar-ke-polisi-atas-dugaan-kdrt-mengaku