Salin Artikel

Pengamat Sebut Rencana PT MRT Akuisisi PT KCI Bakal Langgar Aturan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Deddy Herlambang mengatakan rencana PT Moda Raya Terpadu (MRT) mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berpotensi melanggar banyak aturan hukum.

Pasalnya hal tersebut akan berpengaruh pada pembagian jatah public service obligation (PSO) yang diterima PT KCI dari APBN.

Jika PT MRT mengakuisisi 51 persen saham PT KCI, maka nantinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu juga akan menerima kucuran PSO dari APBN. Padahal, kata Deddy, PSO dari APBN hanya diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan BUMD.

"Pemerintah pusat turunkan PSO ke BUMN, bukan ke BUMD. BUMD yang PSO itu Pemda. Kalaupun misalnya terpaksa dibuat 1 Perpres untuk integrasi ini, itu juga akan menabrak Permenhub, dan aturan hukum lain yang sudah ada," kata Deddy kepada Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Deddy mengatakan rencana PT MRT mengakuisisi PT KCI yang didasarkan pada rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 2019 sebenarnya tak perlu dipaksakan.

Sebabnya, notulensi rapat terbatas (ratas) bukan merupakan suatu produk hukum yang tidak wajib dijalankan dan tak memiliki konsekuensi hukum.

"Berkali-kali Pemprov DKI itu ngomong rencana integrasi ini dilandasi oleh ratas presiden 2019. Itu kan hanya ratas. Hanya notulensi. Bukan produk hukum. Bukan Keppres, Perpres yang ada konsekuensi hukumnya," kata Deddy.

"Kalau misal tidak cocok ya sudah tinggal saja. Ngapain dipaksakan. Saya jadi curiga ini ada apa lagi," tutur Deddy.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berupaya agar PT MRT Jakarta segera mengakuisisi saham PT KCI. Adapun PT MRT Jakarta telah mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 1,7 triliun dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2022.

Nilai tersebut setara dengan 51 persen saham PT KCI. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, rencana akuisisi PT KCI ini berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas.

"Ini kan amanat (dalam) rapat terbatas Pak Presiden yang notulensinya sudah ada. Artinya, Jakarta terus berupaya (untuk melakukan) apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden, untuk akuisisi PT KCI," ujar Syafrin, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Adapun Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai tata kelola transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), pada 8 Januari 2019.

Dalam rapat tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pengelolaan sistem transportasi di Jabodetabek mesti sederhana dan terpadu. Selain itu, Jokowi juga menekankan soal pengelolaan transportasi yang terintegrasi dan strukturnya sederhana.

Syafrin menyatakan, rencana akuisisi tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan seluruh angkutan publik di Jabodetabek. Dengan pengintegrasian itu, pemprov berharap mobilitas masyarakat bakal menjadi lebih efisien.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/30/18265201/pengamat-sebut-rencana-pt-mrt-akuisisi-pt-kci-bakal-langgar-aturan-hukum

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke