JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Yana Aditya memastikan revitalisasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Tosari, Jakarta Pusat, tetap berjalan.
Ini disampaikan Yana dalam menanggapi permintaan sejarawan JJ Rizal soal penghentian revitalisasi.
Rizal mengatakan, bangunan halte tersebut mengganggu visual Monumen Selamat Datang yang berstatus obyek diduga cagar budaya atau ODCB.
"Ya kalau aturan mengatakan berlanjut, ya berlanjut," ujar Yana saat ditemui di kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/9/2022).
Saat ditanya mengenai aturan yang mengizinkan revitalisasi itu, Yana justru menegaskan bahwa PT Transjakarta telah memiliki izin.
"Kami punya izin mendirikan sarana," kata dia.
Selain itu dia menuturkan, PT Transjakarta telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait pembangunan halte yang lokasinya berdekatan dengan Monumen Selamat Datang.
"Kalau cagar budaya, kami sudah koordinasi dengan semua pihak. Kami akan sesuai aturan," tuturnya.
Sebelumnya, JJ Rizal meminta Yana segera merespons soal desakan penghentian revitalisasi Halte Bundaran Hotel-Tosari yang berpotensi melanggar aturan dan mengusik kawasan cagar budaya.
"Gue tunggu jawaban direkturnya Transjakarta soal ini. Jangan pengecut," ujar Rizal, saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Menurut Rizal, PT Transjakarta harus mengubah desain Halte Bundaran HI karena bisa mengganggu kawasan Monumen Selamat Datang yang berstatus obyek cagar budaya.
"Jadi, bangunannya (Halte Bundaran HI) itu harus merunduk begitu, bukan malah menggembungkan diri, membusungkan, seolah-olah lebih mewah dari situs sejarah itu (Bundaran HI)," urainya.
Permintaan yang sama disampaikan Rizal kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disampaikan melalui akun Twitter-nya.
"Pak Gubernur mohon stop pembangunan halte tosari-bundaran hi yg merusak pandangan ke patung selamat datang en henk ngantung fontein warisan presiden sukarno dgn gubernur henk ngantung sbg poros penanda perubahan ibukota kolonial ke ibukota nasional," dikutip dari akun @JJRizal, Kamis (29/9/2022).
Diwawancarai secara terpisah, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta, Boy Bhirawa menyebutkan, pembangunan halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI, Jakarta Pusat, berpotensi melanggar aturan.
Sebab, bangunan halte itu akan menutup pandangan ke Tugu Selamat Datang. Sedangkan, kata Boy, pandangan atau visual ke arah obyek cagar budaya seharusnya tidak boleh dihalangi.
"Jadi visual objek cagar budaya itu (Patung Selamat Datang) tidak boleh ditutupi," ujar Boy, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022) petang.
Kendati demikian, Boy mengatakan, aturan tersebut tidak diatur secara detail dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sementara dari sisi etika, dia menilai revitalisasi itu bermasalah.
"Tetapi memang umumnya tidak tercantumkan secara jelas. Hanya, tidak boleh terhalangi itu ada. Secara etika terhadap cagar budaya, itu bermasalah," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/30/19482351/halte-bundaran-hi-berpotensi-usik-cagar-budaya-transjakarta-pastikan