Salin Artikel

Memetik Pelajaran dari Konten "Prank" Laporan KDRT Baim Paula...

JAKARTA, KOMPAS.com - Derasnya kritik yang mengalir tak tertahankan usai pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Konten prank yang dibuat saat masyarakat diramaikan oleh kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora itu langsung menuai kecaman. 

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi menilai, konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai konten prank menunjukkan kurangnya rasa empati dari Baim Wong, Paula Verhoeven, serta rumah produksinya.

"Mereka tidak memiliki keberpihakan terhadap upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan," ujar Siti kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022). 

Padahal, kata Siti, ada ribuan korban kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangganya yang sedang berjuang untuk melepaskan diri dari siksaan tersebut.

"Pada 2021, Komnas Perempuan menerima 2.527 kasus KDRT atau personal, sebanyak 70 persen adalah kasus terhadap istri," ujar Siti.

Siti menilai ketidakempatian tersebut juga semakin terlihat lantaran pada saat bersamaan, Lesty Kejora, yang merupakan kolega sesama selebritas, sedang memperjuangkan keadilan atas dugaan kekerasan yang sedang ia terima.

Dengan demikian, Siti berujar kepolisian diharapkan bisa mengambil langkah, baik itu dengan penerapan hukum pidana maupun memberikan imbauan kepada pembuat konten untuk sama-sama menghormati petugas kepolisian.

"Selain itu, meminta kepolisian bisa mendidik publik untuk mencegah dan menanggulangi KDRT," ujar Siti.

Hal senada disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Ia mengecam Baim dan Paula.

"Kami mengecam tindakan laporan bohong untuk tujuan prank lucu-lucuan yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Laporan masyarakat ke polisi bukan untuk lucu-lucuan," ujar Poengky kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

"Laporan ke polisi adalah upaya serius dari korban untuk mendapatkan keadilan, sehingga polisi perlu menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut," tutur Poengky.

Ia pun mengatakan tidak sepantasnya isu KDRT dijadikan bahan bercandaan. Sebabnya, KDRT adalah kekerasan serius yang seharusnya dikritik. Poengky bahkan menyarankan polisi menindaklanjuti laporan tersebut diproses sebagai laporan bohong.

"Kami mendukung polisi jika menindaklanjuti laporan ini diperiksa sebagai laporan bohong. Institusi kepolisian adalah institusi terhormat. Baim dan Paula sebagai warga negara juga harus menghormati," ujar Poengky. 

Baim Wong merasa bersalah

Usai mendapat kritikan dari berbagai pihak, Baim mengaku bersalah. Ia pun mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf kepada polisi yang di-prank.

"Saya yang melakukan merasa salah banget. Memang harusnya lebih peka lagi. Biar kita (saya) belajar terus," kata Baim di Polsek Kebayoran Lama, Senin (3/10/2022).

Baim mengeklaim kedatangannya direspons baik oleh anggota polisi bersangkutan karena mereka sudah saling mengenal sebelumnya.

"Ya dari mereka sudah merespons dengan baik ya. Karena memang kenal," kata Baim.

Polisi bakal proses hukum Baim dan Paula

Meski Baim sudah meminta maaf, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan Baim telah merendahkan hukum dan institusi Polri.

Ia mengatakan Baim bisa dijerat pidana dengan Pasal 317 KUHP. Adapun Pasal 317 KUHP berbunyi barangsiapa dengan sengaja memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan atas pemberitahuan yang palsu kepada pembesar negeri tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baik orang itu jadi tersinggung, maka dihukum karena mengadu dengan memfitnah, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Sugeng menuturkan, Baim tetap bisa dikenakan pidana laporan palsu meski laporan pura-pura yang dibuat tidak terdaftar.

"Biasanya sebelum ada dibuatkan surat tanda penerimaan laporan, sudah ada wawancara awal oleh petugas piket. Kalau Paula selaku istri Baim sudah bicara peristiwanya, maka itu bisa kena percobaan pelaporan palsu," tutur Sugeng.

Adapun polisi berjanji untuk menindaklanjuti kasus prank laporan KDRT palsu tersebut. Saat ini penyidik Polsek Kebayoran Lama tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Saya sudah koordinasi dengan pimpinan pihak polres nanti akan ditindaklanjuti bahwa saudara Baim dan saudari Paula yang merupakan figur publik," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase, Senin (3/10/2022).

Febriman menjelaskan kembali kronologi prank yang dilakukan oleh Baim dan Paula. Konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama itu terjadi pada Sabtu sore. Baim dan Paula semula datang sekitar pukul 16.00 WIB.

Paula masuk lebih awal ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Anggota sudah sesuai SOP. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Ternyata saat sebelum dibuatkan laporan, (Paula) baru menceritakan kronologi tidak begitu lama, saudara Baim masuk ke dalam," kata Febriman.

"Di situ menyatakan "bapak kena prank". Secara pribadi maupun institusi menyayangkan, mengingat itu untuk kepentingan pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," lanjut Febriman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/04/06565971/memetik-pelajaran-dari-konten-prank-laporan-kdrt-baim-paula

Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke