Salin Artikel

Kala Dewi Meratapi Lapak Jualan Sekaligus Tempat Tinggalnya Selama 27 Tahun Digusur Paksa

TANGERANG, KOMPAS.com - Dewi Marudin terduduk lesu sembari meratapi satu per satu bangunan mulai dihancurkan oleh alat berat. Dia hanya bisa pasrah ketika lapak sekaligus tempat tinggalnya rata dengan tanah.

Lapak sekaligus tempat tinggal Dewi menjadi salah satu dari puluhan bangunan liar di Jalan Songsit Kelurahan Jurumundi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang digusur paksa pada Senin (3/10/2022).

Dewi bercerita bahwa dirinya telah tinggal di area tersebut sejak masih kecil, atau sebelum jalan selebar dan seapik seperti sekarang ini.

"Saya sudah tinggal di sini sudah lama dari awalnya masih gelap, serem. (Bermukim sejak) tahun 1995 sampai tahun 2022 ini, sudah enak padahal kalau tinggal di sini," kata Dewi saat dijumpai di lokasi penggusuran, Senin.

Dewi pada awalnya hanya menetap saja di sana, sampai pada akhirnya ia membuka warung makan sederhana 7 tahun lalu.

Dewi pun menceritakan bahwa pihak Kecamatan Benda tidak pernah mengajak masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut untuk bermusyawarah atau berdiskusi tentang rencana penertiban lahan tersebut.

Menurut dia, pengumuman mengenai penggusuran dilakukan secara tiba-tiba, yakni hanya dalam jangka waktu tiga hari.

Hal tersebut tentu mengejutkan dan membuat masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut menjadi cemas dan kecewa.

Usai mendapatkan informasi tersebut, 15 orang warga yang tinggal di lokasi itu mencoba menemui Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.

Mereka datang ke rumah Arief untuk meminta waktu agar dapat memindahkan barang-barang sebelum digusur.

Akan tetapi, ternyata usaha tidak membuahkan hasil, lantaran mereka tidak dipertemukan dengan Arief secara langsung.

“Penggusuran rumah warga ini enggak ada pembicaraan saa sekali dari pihak Kecamatan Benda, warga cuma dikasih pengumuman lewat surat H-3 sebelum digusur,” ujar Dewi.

"Kami ada 15 orang datang untuk minta tolong ke Bapak Wali Kota, tapi kami enggak ketemu, malah dicegat sama camat dan ketua Satpol PP, terus diajak ke pinggir jalan di depan toko untuk ngobrol di situ, jadi enggak ada realisasinya padahal kami sudah minta kesenggangan waktu,” tambah wanita berusia 44 tahun ini.

Dengan kondisi seperti itu, Dewi mengaku ingin sekali membatalkan penggusuran yang dilakukan.

Tapi apalah daya, dia hanya bisa pasrah dan meminta relokasi ataupun uang ganti rugi yang cukup baik dan setimpal dengan kondisi yang ada saat ini.

Selain penggusuran yang terjadi secara tiba-tiba, Dewi juga mengungkap kisah hidupnya yang menyedihkan.

Kata Dewi, bangunan liar tempat tinggal sekaligus warungnya itu baru saja ia perbaiki setelah kebakaran 2 bulan lalu.

"Saya tuh lebih kesalnya lagi itu orang-orang, pejabat-pejabat yang kerja di Kantor Kecamatan Benda, tiap hari lewat jalan ini dan mereka tau kondisi kita lagi renovasi ulang kemarin, tapi kenapa gak dibilangin kalau ini mau digusur," ungkapnya.

"Dua bulan lalu kami baru kena musibah kebakaran dan semuanya barang-barang ludes terbakar, saya sampai minjam duit lebih dari Rp 20 juta buat bangun ulang, eh sekarang malah digusur begitu aja, coba bayangin,” tambah dia.

Menurut dia, pemerintah Kota Tangerang tidak memberikan kompensasi apapun bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal di sana, termasuk biaya ganti rugi.

Kini, Dewi yang telah tinggal selama 27 tahun di Kecamatan Benda itu tidak tahu akan tinggal ataupun pindah ke mana.

Akan tetapi, ia lebih cenderung akan kembali pulang ke kampung halaman saja.

"Enggak ada, sedikit pun enggak ada ganti rugi dari pemerintah, mau kami abis bangun ulang rumah ini sampai berjuta-juta pun enggak ada diperhitungkan," kata dia.

Untuk diketahui, alasan utama yang disebutkan sebagai landasan upaya penertiban ini karena bangunan yang didirikan warga berada di atas lahan milik pemerintah Kota Tangerang, dan area tersebut rawan banjir serta memicu banjir di sejumlah kawasan lainnya.

Dengan begitu, target yang diharapkan beberapa pihak yaitu mengatasi banjir dengan cara memperlebar aliran sungai, membuat turap dan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/04/16510441/kala-dewi-meratapi-lapak-jualan-sekaligus-tempat-tinggalnya-selama-27

Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke