Salin Artikel

Kala Hillary Brigitta dan Mamat Alkatiri Buka Peluang Damai di Kasus Pencemaran Nama Baik...

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut membuka peluang damai dalam dugaan kasus pencemaran nama baiknya oleh Komika Mamat Alkatiri.

Lewat kuasa hukumnya, M Fauzan Rahawarin mengungkapkan bahwa pihak akan menerima iktikad baik dari Mamat jika ingin menyampaikan permintaan maaf.

Di sisi lain, Mamat selaku pihak terlapor juga berkeinginan untuk bertemu dan membicarakan perihal roasting yang dianggap mencemarkan nama Hillary.

Dugaan kasus pencemaran nama baik itu dilaporkan Hillary lewat kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya dan ditangani oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).K

Dianggap mem-bully dan memaki

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, kejadian bermula saat Hillary menghadiri suatu acara talkshow di kawasan Jakarta Barat yang juga menghadirkan Mamat.

Saat itu, Mamat selaku komika pun tampil dan melakukan roasting kepada Hillary yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

"Pada saat korban menghadiri acara talkshow, korban mendapatkan roasting dari terlapor selaku stand up comedian," kata Zulpan.

Dalam aksi roasting tersebut, Mamat disebut Hillary menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

Lewat akun media sosial Instagram pribadinya @hillarylasut, anggota Komisi I DPR RI itu pun menampilkan video konten Mamat yang dianggap mencemarkan nama baik.

Unggahan tersebut dibumbui pernyataan Hillary yang menganggap bahwa materi roasting itu termasuk perundungan dan verbal harrasment.

"Konten ini hanya untuk simpan barbut," tulis Hillary dalam keterangan videonya yang diunggah pada Senin (3/10/2022).

"Enggak usah bawa-bawa saya saya pejabat publik harus siap dikritik deh. Itu bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," tulis Hillary.

Atas kejadian itu, Brigitta pun merasa tersinggung dan melaporkan Mamat melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Bantah antikritik

Langkah Hillary yang melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya pun menjadi sorotan masyarakat. Dia dianggap sejumlah pihak telah berlebihan dan antikritik.

Menampik anggapan tersebut, M Fauzan Rahawarin selaku kuasa hukum Hillary menegaskan bahwa kliennya tidak antikritik.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa Ibu Hillary di sini tidak antikritik. Jadi kalau misalnya ada kritik atau roasting sesuai dengan koridornya, dia tidak mempermasalahkan itu," ujar Fauzan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Menurut dia, masyarakat seharusnya jangan hanya melihat aksi kritik yang disampaikan Mamat lewat teknik roasting dalam stand up comedy.

Sebab, pokok permasalahan yang diperkarakan oleh Hillary adalah penggunaan kata-kata dalam roasting.

Mamat dianggap telah menggunakan kata yang tidak sopan dan telah mencemarkan nama baiknya.

"Memang kalau misalnya roasting secara terminologi itu kan memanggang, artinya kita menyindir orang itu secara halus. Tidak dibenarkan menyindir seseorang menggunakan kata-kata yang tidak semestinya," kata Fauzan

"Kita mengampanyekan bullying itu tidak dibolehkan di Indonesia, tapi di sisi lain kita membenarkan orang yang me-roasting dengan menggunakan kata-kata yang tidak semestinya disampaikan," sambung dia.

Buka peluang mediasi 

Kendati demikian, Fauz memastikan bahwa Brigitta sangat terbuka apabila Mamat ingin bertemu dan menyampaikan permintaan maaf.

"Sebagai korban yang dirugikan, pada prinsipnya kami tunggu aja jika ada itikad baik. Tentu kami akan mengindahkan juga itikad baiknya. Tetapi jika tidak ada itikad baik, proses tetap berjalan," ucap Fauzan.

Namun, kata Fauzan, pihaknya hingga kini belum pernah dihubungi ataupun berkomunikasi dengan terlapor.

"Sampai hari ini belum ada komunikasi secara langsung antara Mamat dengan klien saya. Terlapor sama saya secara langsung juga belum," kata Fauzan.

Dalam wawancara terpisah, Kuasa hukum komika Mamat Alkatiri, Haris Azhar mengakui bahwa belum ada komunikasi yang dilakukan dengan Hillary.

"Belum ada komunikasi, tapi Mamat sangat terbuka," ungkap Haris Azhar.

Namun, Haris berkeinginan adanya pertemuan antara dia dan Mamat, dengan Hillary selaku pihak pelapor.

Pertemuan itu dilakukan dalam rangka mediasi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Brigitta.

"Ya jadi ketemu saja dulu dengan Brigitta, diskusi. Saya yakin anak muda cerdas-cerdas dan pasti bisa cairkan suasana," kata Haris.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/06/10260051/kala-hillary-brigitta-dan-mamat-alkatiri-buka-peluang-damai-di-kasus

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke