Salin Artikel

Anak Perempuan Berusia 6 Tahun Dicabuli Tetangga Sendiri, Pelaku Berhasil Ditangkap

Korban AS adalah anak yatim piatu yang tinggal bersama kakek dan neneknya di Kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

Kakek AS, berinisial TS menceritakan bahwa pelaku pencabulan adalah tetangga mereka, yakni DH (47).

“Iya cucu saya menjadi korban perbuatan tidak pantas itu dan pelakunya itu tetangga sendiri, yang tinggal di kontrakan milik saya,” kata TS kepada wartawan, Minggu (8/10/2022).

Peristiwa pelecehan terhadap AS ini ternyata sudah terjadi pada bulan Mei 2022 lalu. Tepatnya, saat kakek dan nenek AS sedang pergi ke pasar.

Mengetahui keadaan rumah AS sedang sepi, DH mendatangi kediaman korban dan melakukan aksi bejatnya tersebut.

Kakek dan nenek AS baru mengetahui kejadian pencabulan itu setelah AS mengeluhkan alat vitalnya yang sakit saat hendak buang air kecil.

"Saat itu saya sama isteri sedang ke pasar. Terus, pas kami pulang, cucu saya itu bilang sakit waktu mau pipis. Terus, dia dimandiin sama nenenknya untuk diperiksa, pas digosok badannya dia nangis terus dan akhirnya tahu kalau alat vitalnya sudah merah," ujar TS.

Mengetahui kondisi AS, TS langsung melaporkan kejadian yang menimpa cucunya itu ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

“Setelah tahu kejadian itu, besoknya saya langsung buat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota,” kata TS.

Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim berhasil menangkap pelaku tindak pencabulan AS tersebut.

Pelaku berinisial DH (47) itu merupakan warga Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH SIK MSI, mengatakan sebelum penangkapan terhadap pelaku pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi.

Kemudian, dilakukan gelar penetapan tersangka.

"Penangkapan pelaku telah memenuhi dua alat bukti, proses penangkapan pelaku juga dengan kondisi aman dan terkendali," kata Zain, Minggu (8/10/2022).

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa sebuah Handphone Xiaomi dan satu buah tas berwarna hitam.

Petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk perkembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Pelaku dalam perkara ini dijerat dengan tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak dan/atau Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 dan/atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016.

“Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Zain.

Sementara itu, akibat kejadian yang menimpanya itu, AS saat ini dipindahkan untuk sementara waktu ke rumah anggota keluarga yang lain untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/09/22464971/anak-perempuan-berusia-6-tahun-dicabuli-tetangga-sendiri-pelaku-berhasil

Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke