DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tajurhalang Iptu Tamar Bekti mengungkapkan, dua pelaku berinisial AR dan A, mengedarkan sabu-sabu kepada pedagang dan kuli panggul di pasar.
"Biasanya dijual ke pekerja atau mungkin orang umum di pasar, seperti tukang-tukang daging, ada juga yang pekerja kuli. Karena mungkin sudah biasa menggunakan," kata Tamar dalam konferensi pers di Mapolsek Tajurhalang, Senin (10/10/2022).
Tamar mengatakan, sabu-sabu itu dijual oleh kedua pelaku dengan harga Rp 250.000 per paket.
"Kalau 1 gram biasanya dijual Rp 1,4 juta lah. (Diecer per paket) tergantung si pembeli, biasanya kalau enggak bahasanya minta tolong menjual yang seharga Rp 250.000," kata Tamar.
Adapun kedua pengedar narkoba itu ditangkap di Perum Billabong, Cimanggis, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/10/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.
Tamar mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayahnya.
Dari laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AR dan A.
"Kami melakukan penyelidikan, infonya itu pelaku ini mengambil barang atau tempelan ada di tiang listrik," kata Tamar.
Ia mengungkapkan, kedua pelaku berperan sebagai pengedar sabu yang dikendalikan seorang napi dari dalam lapas wilayah Bandung.
Selanjutnya, kata Tamar, napi tersebut mengarahkan kedua pengedar untuk menaruh barang haram itu di tiang listrik.
"Perannya satu, berkomunikasi dengan yang di atasnya BD (bandar) itu AR dna AR juga yang naruh (sabu-sabu) di tiang listrik, kemudian A menungggu di kendaraan," kata Tamar.
Atas penangkapan itu, lanjut Tamar, polisi menyita sabu-sabu seberat 1,16 gram dan dua ponsel dari tangan pelaku.
"Satu paket sabu-sabu seberat 1,16 gram, dua ponsel dan satu unit sepeda motor mio," kata dia.
Adapun kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/10/19162641/dua-pengedar-sabu-di-bojonggede-sasar-para-pedagang-pasar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.