JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta akan memeriksa penjaga rumah penyanyi dangdut Lesti Kejora sebagai saksi pada Selasa (11/10/2022).
Pemeriksaan tersebut terkait pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti oleh suaminya, Rizky Billar.
"Iya saksi yang kita jadwalkan pada hari ini untuk dimintai keterangan dari pelaporan saudara L," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa.
Penjaga rumah Lesti akan diperiksa pada Selasa pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan itu untuk mendalami keterangan soal apa yang dilihat dan didengar terkait kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.
Nurma mengatakan sejauh ini belum ada konfirmasi mengenai kehadiran saksi untuk diminta keterangan.
"Mudah mudahan lebih cepat lebih baik agar kita mendapatkan keterangan dari saksi yang kita minta," kata dia.
Lesti melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan itu dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Dugaan penganiayaan berawal adanya perselingkuhan. Rizky disebut ketahuan berselingkuh.
Semula Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga langsung diduga melakukan kekerasan fisik.
Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.
Akibat kejadian tersebut, Lesti menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta. Pelantun lagu "Kejora" itu disebut mengalami cedera pada bagian kepalanya.
Polisi yang telah melakukan penyelidikan telah mendapat keterangan terbaru. Lesti mengaku pernah dilempar bola biliar oleh suaminya.
Namun polisi belum dapat menjelaskan secara rinci kapan peristiwa tersebut terjadi. Hanya saja dipastikan bahwa bola biliar tersebut tidak mengenai Lesti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/11/13204431/periksa-penjaga-rumah-lesti-kejora-terkait-kdrt-polisi-akan-gali-apa-yang