Hal itu dikatakan kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, setelah mendampingi kliennya untuk berdamai dengan Lesti di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.
"(Polisi) sudah ditelepon sama Lesti, (minta Rizky Billar) jangan ditahan, sambil nangis-nangis," kata Hotma.
Untuk diketahui, Lesti Kejora tampak mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis sore.
Kedatangan Lesti bersamaan dengan pengumuman penahanan Rizky Billar yang telah menjadi tersangka kasus KDRT.
Lesti disebut datang ke Mapolres Jaksel untuk menemui Rizky Billar dan menyelesaikan perkara KDRT dengan perdamaian.
Hotma mengeklaim, istri kliennya itu telah menghubungi polisi sebelum penahanan Rizky Billar diumumkan pada Kamis sore.
"Sebelum pengumuman (Rizky Billar) ditahan, sudah berulang kali (polisi) ditelepon (Lesti), minta (Billar) jangan ditahan. Sudah ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut. Bayangkan kalau tidak jadi damai karena diumumkan begitu," kata Hotma.
Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pada Kamis (13/10/2022) sore, polisi pun memastikan bahwa Rizky Billar telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022.
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/14/06463781/hotma-sitompoel-sebut-lesti-kejora-telepon-polisi-sambil-menangis-minta