Salin Artikel

Dikritik karena Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Itu Hak Masing-masing

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora meminta didoakan masyarakat agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

Hal itu disampaikan oleh Lesti ketika merespons banyaknya kritik dari masyarakat dan berbagai pihak terkait langkah pencabutan laporan KDRT terhadap suaminya.

"Itu kan hak setiap orang (berpendapat), hak masing-masing. Insyaallah ini menjadi pelajaran suami saya, mudah-mudahan jadi pelajaran," ujar Lesti di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Lesti pun meyakini bahwa suaminya telah menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya, sesuai dengan perjanjian tertulis yang sudah dibuat.

"Insyallah enggak (terjadi lagi), doakan saja yang terbaik. Saya berterima kasih pada kepolisian, beliau sangat membantu. Mohon doakan yang terbaik supaya cepat selesai," ungkap Lesti.

Sebelumnya, Lesti Kejora resmi mencabut laporan terhadap Rizky Billar terkait dugaan kasus KDRT di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Dia mencabut laporan tersebut dan memutuskan berdamai dengan suaminya karena mempertimbangkan anak hasil pernikahannya dengan Rizky Billar.

"Saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," ujar Lesti di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).


Menurut Lesti, Rizky Billar telah mengakui semua perbuatan dan kesalahannya. Selain itu, Rizky Billar juga sudah meminta maaf kepada keluarganya.

"Dia alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada saya dan keluarga saya. Dan Keluarga saya memaafkan perbuatan suami saya," kata Lesti.

Adapun kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Dia dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.

Polisi secara resmi menahan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) sore. Tak lama berselang, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/14/12391621/dikritik-karena-cabut-laporan-kdrt-lesti-kejora-itu-hak-masing-masing

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

3 Motor Rusak Berat Usai Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

3 Motor Rusak Berat Usai Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

Megapolitan
Rincian Tarif Promo LRT Jabodebek Per 1 Desember 2023

Rincian Tarif Promo LRT Jabodebek Per 1 Desember 2023

Megapolitan
Honda BR-V Tabrak 6 Motor di Lenteng Agung, 3 Korban Dibawa ke RS

Honda BR-V Tabrak 6 Motor di Lenteng Agung, 3 Korban Dibawa ke RS

Megapolitan
IPW Minta Polisi Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono soal Isu Oknum Polri Tak Netral

IPW Minta Polisi Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Megapolitan
Jadi Penyimpanan Logistik Pemilu 2024, Kantor Kecamatan Kebayoran Lama Disemprot Pembasmi Hama

Jadi Penyimpanan Logistik Pemilu 2024, Kantor Kecamatan Kebayoran Lama Disemprot Pembasmi Hama

Megapolitan
Kala Susi Tidur Lagi Begitu Tahu Bendung Katulampa Bukan Siaga 1...

Kala Susi Tidur Lagi Begitu Tahu Bendung Katulampa Bukan Siaga 1...

Megapolitan
Berbekal Sabun Colek, Pria Ini Cuci Motor di Genangan Banjir Taman Duta Depok

Berbekal Sabun Colek, Pria Ini Cuci Motor di Genangan Banjir Taman Duta Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan di Jakarta Masih Aman hingga Akhir 2023

Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan di Jakarta Masih Aman hingga Akhir 2023

Megapolitan
Tak Terima UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Upah Layak Rp 5,8 Juta

Tak Terima UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Upah Layak Rp 5,8 Juta

Megapolitan
Siasat Pencuri Spesialis Sepatu di Pesanggrahan, Jual Barang Curian secara 'Online' hingga ke 'Pasar Gelap'

Siasat Pencuri Spesialis Sepatu di Pesanggrahan, Jual Barang Curian secara "Online" hingga ke "Pasar Gelap"

Megapolitan
Aiman Witjaksono Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Terkait Isu Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Witjaksono Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Terkait Isu Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Masjid di Tanjung Priok Buka Pendaftaran Relawan Kemanusiaan ke Palestina

Masjid di Tanjung Priok Buka Pendaftaran Relawan Kemanusiaan ke Palestina

Megapolitan
Anak yang Dihamili Ayah Kandung di Tangsel Alami 'Baby Blues' Usai Melahirkan

Anak yang Dihamili Ayah Kandung di Tangsel Alami "Baby Blues" Usai Melahirkan

Megapolitan
13 RT di Jakarta Masih Banjir Siang Ini, Ketinggian Air Capai 70 Cm

13 RT di Jakarta Masih Banjir Siang Ini, Ketinggian Air Capai 70 Cm

Megapolitan
Silaturahmi ke Mantan Rais Syuriah PWNU DKI, AHY: Kami Tengah Berjuang

Silaturahmi ke Mantan Rais Syuriah PWNU DKI, AHY: Kami Tengah Berjuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke