Salin Artikel

Anjing di Pesawat Jadi Pemicu Keributan di Turkish Airlines, Bagaimana Aturan Maskapai saat Membawa Hewan Peliharaan?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilot Lion Air berinisial MJ buka suara karena dianggap mabuk dan membuat kekacauan saat menumpang pesawat Turkish Airlines pada Selasa (11/10/2022) lalu.

Dalam pembelaannya, MJ mengatakan ia justru terlebih dahulu dipukul oleh pramugara Turkish Airlines saat menumpang pesawat maskapai tersebut dari Istanbul, Turkiye, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

MJ mengatakan ia melihat ada penumpang lain membawa anjing yang disembunyikan di balik selimut saat hendak shalat subuh. Anjing itu sempat melompat dan menjilat celana MJ.

Lantas, bagaimana aturan membawa hewan di pesawat? Berikut aturan resmi Turkish Airlines yang dikutip dari https://www.turkishairlines.com yang dirangkum pada Jumat (14/10/2022).

Pada atura itu, mulai 28 September 2022, penumpang dilarang membawa anjing ke Kanada untuk tujuan komersial dari 100 negara, termasuk Türkiye.

Setiap anjing yang bepergian dengan penumpang sebagai PETC dan Hewan Peliharaan sebagai Bagasi Terdaftar (AVIH) harus milik penumpang itu sendiri.

"Penumpang tidak dapat mengangkut anjing atas nama teman atau pihak lain," tulis pihak Turkish Airlines dalam situs resminya.

Hewan peliharaan dapat bepergian dengan aman dan nyaman dengan biaya tambahan yang dibayarkan di bandara.

Kendati demikian, penumpang harus memiliki sertifikat kesehatan dari dokter hewan sebelum bepergian ke luar negeri dari Türkiye.

"Jika tidak, penumpang akan ditolak dalam penerbangan tersebut," tulis instruksi tersebut.

Penumpang juga dapat bepergian membawa hewan peliharaan dengan membayar biaya transportasi hewan peliharaan yang berlaku untuk rute tertentu.

Adapun pembatasan telah diberlakukansejak 1 Oktober 2021 pada pengangkutan spesies kucing dan anjing dengan masalah pernapasan.

Hewan peliharaan tidak dapat diangkut pada penerbangan Turkish Airlines yang memiliki tujuan akhir di Inggris Raya, termasuk penerbangan lanjutannya.

Untuk mengangkut hewan hidup dalam penerbangan Tukrish Airlines, reservasi harus dilakukan dan dikonfirmasi paling lambat enam jam sebelum waktu keberangkatan penerbangan.

Sesuai dengan jenis pesawat, ada batasan kapasitas jumlah hewan yang dapat diangkut per pesawat. Maksimal dua kandang hewan peliharaan diterima untuk setiap penumpang, kecuali untuk transfer melalui unit Kargo Turki.

Namun, perlu dicatat bahwa hanya satu sangkar yang diperbolehkan untuk diangkut di dalam kabin, sangkar lainnya akan diperlakukan sebagai AVIH, atau keduanya akan diangkut di ruang tunggu pesawat sebagai AVIH.

Maskapai hanya menerima satu kandang per penumpang dengan maksimum dua spesies di kandang yang sama pada penerbangan ke Amerika Serikat dari Moldova dan Ukraina.

Penumpang juga diminta membawa kartu vaksinasi yang berisi informasi identifikasi untuk kucing dan anjing, dan sertifikat penerbangan untuk burung.

Adapun vaksin rabies yang tercantum pada kartu vaksinasi harus diberikan setidaknya 30 hari dan tidak lebih dari satu tahun sebelum tanggal penerbangan.

Pastikan hewan peliharaan bersih, tidak berbau, dan tampak tenang. Hewan peliharaan yang kesehatan dan penampilannya buruk tidak boleh naik.

Selama di perjalanan, hewan peliharaan juga diminta diletakkan dalam sebuah kandang. Adapun kandang yang digunakan harus berbahan keras.

"Kami tidak menerima kandang atau tas soft-case di ruang pesawat. Pastikan kandang berukuran besar untuk membantu hewan peliharaan Anda bepergian dengan nyaman," tulis instruksi tersebut.

Jika memiliki masa tunggu empat jam atau lebih atau penerbangan lebih dari 8 jam, penumpang diharapkan untuk menyediakan makanan dan instruksi informatif yang dilampirkan di kandangnya.

"Pastikan bahwa hewan peliharaan dapat bangun, berbalik, dan berbaring dengan nyaman saat berada di dalam peti," tulis instruksi tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/14/12520061/anjing-di-pesawat-jadi-pemicu-keributan-di-turkish-airlines-bagaimana

Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke