Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Penadah Barang Curian Milik Ruben Onsu

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap U dan TR, dua orang yang menerima barang curian atau penadah dari tangan HA (27).

HA melakukan pelaku pencurian di toko kue milik artis Ruben Onsu di Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 4 Oktober 2022.

"Inisial U dan TR, peran kedua orang sama mereka menerima gadai atau menguasai barang yang diduga merupakan hasil kejahatan," ujar Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Senin (17/10/2022).

Penangkapan kedua penadah U dan TR itu berdasarkan hasil pengembangan penyidik dari keterangan pelaku HA yang lebih awal dibekuk di salah satu kontrakan di Jalan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Kami mengidentifikasi (pelaku) petunjuk yang kami peroleh salah satunya adalah rekaman CCTV yang menjadi kunci proses penyelidikan yang dilakukan oleh teman-teman di lapangan," ucap Irwandhy.

Kini para pelaku dipersangkakan pasal yang berbeda. Pelaku HA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan kedua penadah, U dan TR, dijerat pasal 480 KUHP tentang seorang yang menerima barang pencurian atau penadah.

"HA terancam tujuh tahun penjara. Sedangkan U dan TR terancam empat tahun penjara," ucap Irwandhy.

Pelaku pencurian toko kue Ruben Onsu itu ditangkap setelah polisi menyelidiki sejak peristiwa itu dilaporkan pada 4 Oktober 2022.

Sementara karyawan Ruben berinisial TP sebelumnya telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan dugaan pencurian yang dialami Ruben tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2393/X/2022/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, pelaku berjumlah satu orang. Pelaku beraksi dengan merusak pintu masuk toko kue.

Pelaku juga disebut sempat berupaya merusak kamera CCTV lain di toko kue itu.

Akibat kejadian tersebut, Ruben kehilangan sejumlah barang berharga di toko kue berupa enam laptop, lima ponsel, dan satu hard disk.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/17/18354561/polisi-tangkap-2-penadah-barang-curian-milik-ruben-onsu

Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke