JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para lurah se-Ibu Kota agar tak menjadikan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (APPSU) sebagai staf pribadi mereka.
Hal ini ia nyatakan saat memberi pengarahan kepada lurah, wali kota, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Dalam kesempatan itu, ia bercerita tentang nasib PPSU yang bekerja tak sesuai tugas pokok dan fungsinya pada 2016.
Hal itu dia ketahui berdasarkan penuturan PPSU yang bersangkutan.
"Saya enggak ingin menyebutkan lurahnya. Yang mengadu ini PPSU-nya. (Saat itu) saya panggil lurahnya ke kantor," sebut Heru di Ruang Teater Graha Bhakti Budaya di TIM, Selasa.
Kepada Heru, lurah tersebut kala itu mengaku ada dua PPSU yang mengurus rumahnya dan satu PPSU yang menjadi sopir pribadinya.
"Jadi, lurahnya itu, bayangkan, (PPSU) yang mengurusi di rumahnya dua orang, jadi sopirnya satu (PPSU), ya kurang dong (jumlah PPSU di kelurahan)," urai dia.
Oleh karena itu, Heru menegaskan bahwa jangan ada lagi PPSU yang bekerja tak sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Sebab, lanjutnya, PPSU harus bekerja berdasarkan kontrak.
Heru mengaku menceritakan nasib PPSU itu agar tak ditiru oleh lurah lainnya.
"PPSU jangan jadi staf bapak (lurah). Mohon maaf, jangan jadi driver (atau) suka bawain koran," tegas dia.
Dalam kesempatan itu, untuk memastikan agar PPSU bekerja sesuai kontraknya, Heru mengaku bakal berkeliling kantor kelurahan se-Ibu Kota.
"Besok saya akan keliling kelurahan, enggak dadakan juga. Sekalian ngecek, sekalian silaturahmi, menanyakan hal itu (PPSU)," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/18/14033951/heru-budi-minta-lurah-di-jakarta-tak-jadikan-petugas-ppsu-sebagai-staf