TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus perampokan toko emas di ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata terungkap lewat polisi yang menyamar sebagai penjual cilor.
Hal itu terungkap dari video yang viral di media sosial. Dalam video itu disebutkan bahwa polisi tersebut merupakan anggota dari Kepolisian Resor (Polres) Tangsel. Tampak seorang pria berambut pirang dengan kaos hitam sedang duduk di samping gerobak cilor.
Ternyata, penyamaran itu dilakukan guna mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Mal ITC BSD, Serpong, beberapa waktu lalu. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih.
"Ya, itu terkait upaya pengejaran para pelaku kasus perampokan toko mas di ITC BSD," ujar Galih, Rabu (19/10/2022).
Polisi sempat kesulitan
Untuk diketahui, polisi menangkap para perampok toko emas di ITC BSD pada 29 September. Mereka ialah SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).
Dalam proses penangkapan perampok toko emas itu, polisi sempat mengalami kesulitan. Butuh waktu dua pekan bagi polisi untuk menangkap pelaku, jika dihitung sejak kejadian perampokan yang berlangsung pada 16 September.
Musababnya, komplotan perampok spesialis toko emas yang sudah beberapa kali beraksi ini meninggalkan jejak yang minim.
Namun, tak ada kejahatan yang sempurna. Polisi pada akhirnya bisa menemukan sidik jari pada skotlet motor yang sudah dicopot oleh pelaku di suatu tempat. Selain itu, sidik jari pelaku juga ditemukan tertinggal pada selongsong peluru di lokasi kejadian.
Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menuturkan, awalnya polisi menangkap SU di wilayah Bogor pada Kamis (29/9/2022).
"Kami rangkum sedemikian rupa, kami susun sidik jari tersebut. Sehingga keluar satu rumus sidik jari, keluar satu identitas nama inisial SU, pemilik motor Megapro yang kita amankan ini," kata Sarly.
Setelah SU diamankan, jalan bagi polisi untuk mengamankan pelaku lainnya pun makin terbuka.
"Kami amankan (SU), kami mengambil keterangan, dan kami telusuri sehingga berhasil mengamankan 4 tersangka di tiga lokasi," lanjut dia.
Setelah menangkap SU, kemudian pelaku TH ditangkap di Desa Karangsari, Grobogan, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.
Dua pelaku lainnya, yakni MK ditangkap di Desa Mojomulyo, Grobogan, dan pelaku H di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku berinisial MK adalah pecatan TNI yang turut berperan menyiapkan senjata yang digunakan untuk merampok.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Adapun dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata api jenis G2 Combat Kaliber 9 mm Pindad dan FN.
Ada pula lima butir peluru kaliber 9mm, satu jaket warna hitam, satu jaket warna merah, satu kaus putih, dan pelat nomor polisi palsu B 3164 BNZ. Polisi juga menyita uang tunai Rp. 500.000, serta satu sepeda motor Honda Megapro warna putih dengan nomor polisi B 3763 NXH.
Diduga berafiliasi dengan kelompok teroris
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, para pelaku sudah tiga kali merampok toko emas di wilayah Provinsi Banten.
Komplotan itu merampok toko emas Jaya Baru di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada 10 April 2022, dan toko emas Paris di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 1 Mei 2022. Polisi pun mencurigai bahwa keempat perampok itu terafiliasi dengan kelompok terorisme tertentu.
"Mereka merampok lebih dari satu TKP, semuanya toko emas. Pengakuan sementara sudah tiga toko emas wilayah Tangerang Selatan dan Banten," ujar Hengki
Atas dasar itu, kata Hengki, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Anti Teror untuk mendalami latar belakang keempat pelaku dan motif dari perampokan tersebut. Sebab, rentetan aksi perampokan toko emas yang dilakukan oleh para pelaku mirip dengan upaya pendanaan kelompok terorisme.
"Kecurigaan karena pengalaman terdahulu, sasaran (metode) fai atau pendanaan teror biasanya dengan cara merampok bank dan toko emas," kata Hengki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/20/08395651/perampokan-toko-emas-di-serpong-yang-terbongkar-oleh-polisi-yang-nyamar