Salin Artikel

Labkesda DKI Targetkan Hasil Pemeriksaan Toksikologi Gagal Ginjal Akut Bisa Keluar dalam 24 Jam, Begini Persyaratannya..

JAKARTA, KOMPAS.com - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta mulai melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap penyakit gagal ginjal akut dari seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Jakarta mulai Jumat (21/10/2022).

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama menargetkan hasil pemeriksaan ini bisa keluar dalam sehari.

Ngabila mengatakan semua fasilitas kesehatan di Jakarta, baik itu puskesmas, rumah sakit, dan klinik, bisa mengirim sampel hasil penyelidikan epidemiologi mencakup sampel urine, plasma darah, obat, dan jaringan tubuh dari hasil biopsi untuk diperiksa di Labkesda DKI Jakarta.

"Hasilnya diupayakan keluar dalam 24 jam. Pemeriksaan itu dipastikan tidak dikenakan biaya atau gratis," ucap Ngabila dilansir dari Antara, Jumat (21/10/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan di Labkesda DKI Jakarta ini, mengacu pada keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyebutkan ada temuan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop yang dikonsumsi pasien anak penderita gagal ginjal akut.

Tiga zat kimia tersebut masing-masing ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether, yang seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop.

"Dalam keterangan itu disebutkan kalaupun ada zat-zat tersebut, harusnya sangat sedikit kadarnya," ucap Ngabila.

Labkesda DKI Jakarta sendiri ditunjuk Kemenkes RI, menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan toksikologi bagi seluruh laboratorium di Indonesia terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, persyaratan pengiriman sampel dietil, profil, dan etilen glikol meliputi:

  1. Sampel yang dikirimkan dapat berupa plasma darah EDTA (Ethylen Diamine Tetra Acetic Acid) tiga mililiter dan sampel obat sebanyak satu kemasan;
  2. Suhu penyimpanan sampel plasma 2-8 derajat celcius dan dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta menggunakan kotak pendingin. Sampel obat disimpan pada suhu penyimpanan produk tersebut;
  3. Waktu pengiriman Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00-16.00 WIB di bagian loket COVID-19;
  4. Fasilitas kesehatan diharapkan mengisi identitas pasien dengan format formulir yang dapat diunggah dan diunduh dengan mengeklik tautan ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/22/05503831/labkesda-dki-targetkan-hasil-pemeriksaan-toksikologi-gagal-ginjal-akut

Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke