BEKASI, KOMPAS.com - Satu dari tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang kabur, Jumat (14/10/2022) lalu, masih belum dapat diamankan kepolisian.
Satu tahanan yang masih berkeliaran itu bernama Saiful Bahri.
"Belum ditangkap," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi hingga saat ini masih berada di lapangan untuk memburu Saiful.
Mereka belum diperbolehkan kembali sebelum Saiful tertangkap.
Hengki enggan membeberkan secara rinci apa kendala anak buahnya dalam menangkap Saiful Bahri.
Ia hanya meminta semua pihak ikut membantu kepolisian agar Saiful Bahri bisa segera ditangkap.
"Anggota sampai saat ini masih memburu pelaku. Mohon doanya saja," sebut Hengki.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang tahanan melarikan diri dari Rutan Mapolsek Jatiasih Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/10/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tujuh tahanan yang kabur dari Rutan Mapolsek Jatiasih itu dilakukan dengan cara menjebol tembok.
Enam orang di antaranya sudah dibekuk kembali oleh petugas di sejumlah lokasi.
"Dan yang masih dalam pencarian tinggal satu tersangka atas nama Saipul Bahri alias Uwong, kasus narkoba," kata Zulpan, Selasa (18/10/2022).
Zulpan menerangkan, para tahanan tersebut kabur dengan menjebol tembok samping kamar mandi menggunakan sebilah besi dan sendok makan.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi sepanjang lebih kurang 30 sentimeter dan juga satu buah sendok makan," ujar Zulpan.
Adapun enam tahanan yang kini sudah ditangkap lagi ialah Redo Pamali, Dola Aprian, Gafar, Ahmad Ridwan, Arif Budiman Tajudin, dan Iman alias Ambon.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/25/21212201/belum-boleh-pulang-polisi-bekasi-masih-buru-satu-tahanan-kabur