Salin Artikel

Usai Benturkan Kepala Ipar di Kalideres hingga Tewas, Pembunuh Rampas Perhiasan dan Dijual

JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri jasad wanita SM (55) yang ditemukan tergeletak di kediamannya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (21/10/2022) malam, akhirnya terungkap.

Korban tewas setelah kepalanya dibenturkan ke lantai oleh suami adik iparnya, F (36). Pelaku datang ke kediaman korban pada Jumat sore untuk mengurus administrasi kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, setelah menewaskan korban, F kemudian merampas perhiasan seberat 30 gram yang dikenakan SM.

"Pelaku melihat korban menggunakan perhiasan gelang, kalung, dan anting. Pelaku pun langsung mengambil perhiasan korban. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian," kata Haris di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/10/2022).

Usai merampas, perhiasan tersebut kemudian dijual pelaku seharga Rp 13,5 juta. Uang kemudian dibelanjakan ponsel dan membayar hutang.

"Sudah sempat dijual dengan Rp 13,5 juta. Lalu dibelikan handphone, bayar utang-utang. Sisanya masih ada, tunai," ungkap dia.

Usai melakukan pembunuhan dan merampas perhiasan korban, F melarikan diri ke kampung halaman di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Dua hari kemudian, pelaku diamankan polisi gabungan di daerah tersebut pada Minggu (23/10/2022).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis berupa Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Haris.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/25/22042621/usai-benturkan-kepala-ipar-di-kalideres-hingga-tewas-pembunuh-rampas

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke