Salin Artikel

10 Saksi Dihadirkan dalam Sidang "Obstruction of Justice" Hendra Kurniawan Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (27/10/2022).

Dua terdakwa yang menjalani sidang kali ini yaitu mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Ropaminal Divisi Humas Polri Kombes Agus Nurpatria.

Nantinya akan ada 10 orang saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang perkara obstruction of justice yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB.

"Untuk saksi yang rencana (akan dihadirkan) ada 10 orang," ujar tim kuasa hukum Hendra, Ragahdo Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Kamis.

Dari 10 orang saksi, empat di antaranya yakni pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, buruh harian lepas Supriyadi, sekuriti komplek polri, Abdul Zapar dan Marjuki

Empat lainnya merupakan anggota polri yakni Acay, Aditya Cahya dan Tomser Kristianata, M Munafri Bahtiar.

"Tetapi ditambah Drs Seno dan Ariyanto," ucap Ragahdo.

Untuk diketahui, Seno memiliki nama lengkap Mayjen (Purn) Seno Sukarto. Ia merupakan Ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga tempat Ferdy Sambo tinggal dan lokasi pembunuhan Brigadir J.

Adapun Ariyanto merupakan pekerjaan harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung sejak 28 September 2022.

Ada beberapa tersangka pada obstruction of justice. Mereka yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Polri juga menetapkan Ferdy Sambo terkait kasus obstruction of justice. Mereka diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/27/10020181/10-saksi-dihadirkan-dalam-sidang-obstruction-of-justice-hendra-kurniawan

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Megapolitan
Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Megapolitan
Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Megapolitan
Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Megapolitan
Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Megapolitan
Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Megapolitan
Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep 'Winner Takes All' Tidak Dikenal

Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep "Winner Takes All" Tidak Dikenal

Megapolitan
Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Megapolitan
Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Megapolitan
Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Megapolitan
Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Megapolitan
Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke