JAKARTA, KOMPAS.com - Duka menyelimuti kediaman korban penjambretan bernama Linda Rachmawati (29), yang meninggal dunia pada Kamis (27/10/2022) siang.
Linda mengalami gegar otak usai terseret motor karena ingin menyelamatkan ponsel miliknya yang dijambret di Pademangan, Jakarta Utara pada 21 Juli 2022 lalu.
Suami Linda, Doddy (29) menyebutkan istrinya telah terbaring sakit selama tiga bulan terakhir setelah insiden.
"Istri saya mengembuskan napas terakhir tadi siang pukul 11.25 WIB," ujar Doddy saat ditemui Kompas.com di rumah duka, Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis.
Pria itu menceritakan bahwa sejak mengalami gegar otak, sang istri sudah empat kali dirawat di rumah sakit.
Bahkan, sehari setelah kejadian Linda sempat dirawat selama 1,5 bulan dalam kondisi tak sadarkan diri di rumah sakit.
"Di rumah sakit kan ada satu bulan setengah, kan pas pulang sehari atau dua hari, kambuh, balik lagi, pokoknya empat kali masuk rumah sakit," terang Dody.
Doddy tampak bergetar saat mengingat bagaimana perjuangan istrinya untuk tetap hidup.
Matanya masih terlihat sembap sepulang dari peristirahatan terakhir Linda.
Selama tiga bulan terbaring sakit, kata Doddy, istrinya sempat bisa berbicara dan makan.
Namun, kondisinya kian memburuk. Satu hari sebelum meninggal, tubuh Linda juga sudah mulai membiru.
"Malamnya sempat kejang, mulutnya miring ke sebelah kiri. Tangannya sudah mulai biru," kata Doddy.
Pantauan Kompas.com di rumah duka, sejumlah tetangga turut datang untuk mengucapkan belasungkawa.
Tak ada karangan bunga yang berdiri di rumahnya yang berada di gang sempit itu.
Hanya bendera kuning yang ditancapkan di ujung ruas jalan, penanda Linda telah menghadap Sang Pencipta.
Diberitakan sebelumnya, Linda dijambret saat sedang menemani suaminya bertamu di salah satu rumah di lokasi kejadian.
Setelah dijambret, Linda sempat mencoba mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor. Namun, ia malah terseret dan kepalanya terbentur aspal jalan.
Doddy yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar pelaku.
Dari pengejaran itu, suami korban mendapatkan tas milik pelaku. Di dalamnya terdapat NPWP, KTP dan STNK milik pelaku.
Ketua RT 010 RW 005 Pademangan Timur Heny Dewayani menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (21/7/2022) malam.
"Ya, ini sebenarnya tamu saya seorang ibu dan anak menunggu suaminya yang lagi bertamu di rumah saya. Ibunya nunggu di sini bermain HP," kata Heny.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/27/20340781/3-bulan-terbaring-karena-gegar-otak-korban-jambret-hp-di-pademangan