Salin Artikel

Lagi-lagi Program Pemprov DKI Terhambat Imbas APBD-P Telat Dibahas...

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lagi-lagi terancam tak terlaksana usai pembahasan anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBD-P) 2022 telat dibahas.

Terkini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta terancam tak bisa meneruskan proses perizinan penyediaan sistem air bersih.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko.

Mulanya, ia mengaku jajarannya mengusulkan anggaran untuk proses perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di sejumlah rumah susun (rusun) dalam APBD-P 2022.

"Untuk kegiatan baru di-APBD-P (2022) memang ada (yang diusulkan)," ucap Sarjoko di Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

"(Programnya) untuk menyelesaikan perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di rusun-rusun, yang kami usulkan dalam APBD-P (2022) itu ya," sambung dia.

Untuk program tersebut, DPRKP DKI Jakarta bekerja sama dengan PAM Jaya.

Anggaran yang diusulkan DPRKP DKI-PAM Jaya untuk program itu di dalam APBD-P 2022 disebut sekitar Rp 22 miliar.

"Yang ini, kami sama-sama dengan PAM Jaya itu butuh Rp 22 miliar sekian. Itu sebagian dibiayai oleh PAM Jaya, sebagian dari APBD-P (2022)," ucap dia.

Kata Sarjoko, meski DPRKP tak bisa meneruskan proses perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di sejumlah rusun itu, PAM Jaya akan menyelesaikan penyediaan jaringan tersebut.

Ia menegaskan, jajarannya bakal mengusulkan proses perizinan penyediaan tersebut dalam rancangan APBD 2023.

"Yang tidak disetujui di APBD-P, nanti diusulkan di APBD 2023," ucap dia.

Untuk diketahui, selain program DPRKP DKI, rencana Pemprov DKI melalui PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga terhambat karena pembahasan APBD-P 2022 terhambat.

Akibat keterlambatan itu, Pemprov DKI tak bisa mengajukan perubahan struktur anggaran, kecuali yang sifatnya dasar dan mendesak.

Alhasil, Pemprov DKI belum bisa menggelontorkan dana untuk kepentingan mengakuisisi PT KCI, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengoperasikan KRL Commuter Line Jabodetabek.

Padahal, dalam draf APBD-P 2022, sebenarnya sudah terdapat penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 900 miliar untuk mengakuisisi PT KCI.

Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani.

Menurut dia, Pemprov DKI kini hanya bisa menyalurkan PMD untuk PT MRT sesuai dengan APBD 2022 murni.

"Yang pasti, penetapannya (PMD untuk PT MRT) akan kembali ke (APBD 2022) murni," sebut Fitria melalui sambungan telepon, Kamis (27/10/2022).

Sebagai informasi, selain PT MRT, terdapat sejumlah BUMD DKI lain yang juga terhambat karena pembahasan APBD-P 2022 telat dibahas.

Beberapa BUMD itu adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Lintas Raya Terpadu (LRT), Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PAM Jaya, PT Jakarta Tourisindo, Perumda Dharma Jaya.

Sederet BUMD itu terhambat karena anggaran yang akan mereka gunakan untuk program masing-masing berupa PMD, yang seharusnya tercantum dalam APBD-P 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/28/05060021/lagi-lagi-program-pemprov-dki-terhambat-imbas-apbd-p-telat-dibahas-

Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke