Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengatakan, tindakan tersebut kerap dialami RN apabila dianggap melakukan kesalahan oleh majikannya.
Korban bahkan difoto oleh sang majikan dan diancam fotonya akan disebarkan jika dia melaporkan tindakan yang dialaminya.
"Dia juga sering ditelanjangi kalau salah, dan difoto, diancam kalau dia melaporkan fotonya akan disebar," kata Lita, Jumat (28/10/2022).
Menurut Lita, korban kerap mendapat tindakan kekerasan dari majikannya sejak Juni 2022. Salah satunya disiram dengan air campuran cabai ataupun lada ketika tampak mengantuk saat bekerja.
Selain itu, lanjut Lita, RN juga pernah dilempar gelas kaca ke arah telinganya dan ditendang apabila melakukan kesalahan.
"Telinganya juga dilempar dengan gelas kaca sampai luka dan bernanah. Kemudian dia pincang karena sering ditendang," ujar Lita.
Lita menyebutkan, RN baru terbebas dari tindak penganiayaan tersebut setelah dipulangkan sang majikan ke kampung halaman. Korban diantar ke Terminal Kampung Rambutan.
"Tanggal 22 oktober dia dipulangkan oleh pelaku lewat Terminal Kampung Rambutan. Paman RN kemudian akhirnya mengadukan peristiwa itu," sebut Lita.
Kini, dugaan penganiayaan yang dialami oleh RN tengah diselidiki oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah melengkapi berkas administrasi penyidikan dan akan meminta keterangan RN yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
"Rencananya, kami akan BAP (berita acara pemeriksaan) korban di RSPAD," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).
Adapun pihak keluarga melalui paman korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2022.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/28/12333611/dianiaya-majikan-di-jakarta-art-asal-cianjur-dipaksa-tidur-telanjang-dan