TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi belum berhasil menangkap I (22), pria yang diduga menganiaya kekasihnya, AMA (22) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Asqar Sodiq mengatakan, pelaku selama ini selalu berpindah-pindah tempat tinggal.
"Betul (pelaku hidup nomaden). Semoga dia tak bersembunyi lagi," kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Wanita di Tangsel Babak Belur Dianiaya Pacar karena Kesal Ponselnya Hilang
Penyidik sampai saat ini masih menelusuri keberadaan pelaku yang melarikan diri sejak dilaporkan korban.
Polisi mengultimatum pelaku penganiayaan itu untuk menyerahkan diri ke Polsek Pondok Aren.
"Kami tetap laksanakan pencarian tersangka. Silahkan menyerahkan diri atau terus kami buru kemanapun tersangka pergi," kata Bambang.
Penganiayaan yang dilakukan oleh I terhadap AMA terjadi di kafe kawasan Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Dianiaya Pacar Sampai Babak Belur, Korban: Ini Bukan Kali Pertama
Bermula saat I mengajak AMA pergi untuk berkumpul dengan teman-temannya di kafe yang disebut "Warung Anggrek".
“Dia minum sama temannya. Terus dia menitipkan ponsel kepada saya, terus pas sudah itu handphone-nya hilang. Karena saya yang pegang, saya yang teledor juga,” ujar AMA.
"Saya sempat tanya, ‘ponsel mana?’. Dia bilang, ‘kan tadi dititipkan ke lu’. Terus saya bilang saya tidak tahu. Langsung saya ditonjok sama pelaku,” kata dia.
AMA tidak menghitung berapa kali pelaku memukulnya. Kendati demikian, dia ingat karena sempat didorong ke pagar besi.
"Habis (dianiaya) di lokasi, saya itu diajak ke rumahnya (pelaku). Saya ditonjokin beberapa kali. Tadinya mau pukul saya pakai tablet dan gelas, tapi enggak jadi," kata AMA.
Baca juga: Sempat Koma, Balita di Kramatjati yang Dianiaya Pacar Tantenya Meninggal Dunia
AMA kemudian disekap di rumah pelaku yang selama ini disebut tinggal seorang diri karena kedua orangtuanya telah meninggal dunia.
Akibat penganiayaan itu, AMA mengalami memar di bagian pipi, kepala belakang, dahi, hidung, mulut dan kedua lengan.
AMA telah melaporkan pacarnya itu ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, atas dugaan penganiayaan pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 10.35 WIB.
Laporan AMA telah teregister dengan nomor LP/n/89/VI/2024/SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.