Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/10/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Aksi pencurian yang dilakukan CP tepergok oleh korban. Saat melihat CP mencongkel kunci motor, IS langsung keluar rumah dan spontan berteriak "maling".
Pelaku kemudian kabur.
"Anggota kami sedang operasi kejahatan jalanan dan berada di TKP, melihat tersangka kabur membawa sepeda motor, anggota Resmob menguber dan berhasil mengamankan tersangka," ujar Tedjo di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (28/10/2022).
Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol B-3811-CBW.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui pernah mencuri motor di kawasan Gading, Serpong.
"Kemudian dilakukan penggeledahan ke rumah pelaku (di Lebak) dan ditemukan satu unit sepeda motor hasil curian lainnya, yaitu Honda Beat B-3486-NCE," jelas Tedjo.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/28/16495891/tepergok-curi-motor-oleh-korban-maling-kabur-lalu-diuber-polisi-patroli