JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
"Hari ini kami tertibkan sekitar 30 pedagang. Gerobaknya tidak diambil yang kami tertibkan itu fokus kepada meja, kursi, dan payungnya," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga saat ditemui di lokasi, Senin (31/10/2022).
Menurut Darwis, sejumlah barang yang disita oleh Satpol PP selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Tak hanya PKL, Darwis berujar, jajarannya juga mengamankan tiga orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang sering beredar di kawasan Masjid Istiqlal.
"Untuk PMKS yang kami tertibkan ada tiga yakni dua gelandangan dan satu manusia gerobak," ungkap dia.
Darwis berharap agar para PKL di kawasan Masjid Istiqlal segera mendapatkan tempat untuk berjualan di tempat yang lebih layak agar tidak mengganggu ketertiban umum.
"Seharusnya mereka direlokasi, karena mereka dulu pernah berjualan di sekitar kolong rel Stasiun Juanda, karena kolong rel ada perluasan akhirnya mereka dikeluarkan," ucap Darwis.
"Makanya kami minta dan berharap buat pengurus Masjid Istiqlal untuk menyediakan lapak dagang buat mereka agar tidak berdagang di pinggir jalan," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/31/17094041/satpol-pp-gusur-30-pkl-di-kawasan-masjid-istiqlal