JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun memastikan bahwa Aditya Egatifyan alias Bokir (25) akan ditempatkan di sel khusus.
Hal itu dilakukan usai Bokir kabur dari Lapas Kelas I Cipinang dan berhasil ditangkap kembali dalam pelariannya di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
"Saat ini yang bersangkutan akan ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat," ujar Ibnu di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (1/11/2022).
Ibnu menambahkan, anak kunci ruang tahanan khusus itu akan dipegang langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).
Meski ada sanksi yang diterima oleh pelaku, pihak Lapas Cipinang memastikan keamanan dan perlindungan pelaku.
"Kami pastikan, tidak ada satu pun petugas kami yang memukul yang bersangkutan. Kami juga pastikan bahwa keselamatan dan perlindungan dia tetap kami berikan," ujar Ibnu.
Aditya Egatifyan alias Bokir merupakan seorang tahanan kasus narkoba dengan vonis 14 tahun penjara.
Ia kabur dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) petang.
Pelaku kabur saat petugas sedang menjalankan ibadah shalat maghrib. Ia kabur dengan cara memanjat menggunakan sarung dan melompati kawat berduri.
Dua hari setelah kabur atau tepatnya pada Senin (31/10/2022) malam, pelaku dapat ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/01/11204161/ditangkap-setelah-kabur-dari-lapas-cipinang-bokir-langsung-ditempatkan-di