Salin Artikel

Buruh Banten Tuntut Kenaikan Upah 24,5 Persen untuk Imbangi Kenaikan Harga BBM

TANGERANG, KOMPAS.com - Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudradjat meminta pemerintah menyesuaikan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dedi mengatakan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu juga memicu urgensi kenaikan upah minimum.

Kenaikan upah buruh nantinya akan membantu mereka untuk mendapatkan hidup yang layak usai harga BBM melonjak.

AB3 meminta kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 24,5 persen tahun 2023.

Sementara berdasarkan persentase, harga BBM Solar naik paling tinggi, yakni sebesar 32,04 persen.

"Tentunya kan kalau kita lihat kenaikannya (UMK) cuma 24,5 persen jauh sebetulnya kalau bicara kenaikan BBM, kalau BBM kan 30 persen lebih, jadi kita masih di bawah kenaikan BBM," kata Dedi kepada Kompas.com di Kota Tangerang, Rabu (2/11/2022).

Menurut Dedi, kenaikan upah minimum untuk buruh itu akan membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu juga akan membantu mereka menjalani kehidupan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan yang harus dicukupi sehari-hari.

"Kita sesuai dengan regulasi UU 13 (tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) bahwa salah satu pertimbangan untuk kenaikan upah itu adalah kebutuhan hidup layak," kata dia.

"Nah inilah kebutuhan hidup layak yang kita lakukan survei dan hasilnya kita serahkan ke stakeholder terkait," tambah dia.

Adapun kenaikan upah minimum kota/kabupaten sebesar 24,5 persen untuk di Provinsi Banten ini telah dianalisis oleh AB3 melalui hasil survei pasar yang telah mereka lakukan sebelumnya.

"Jadi kita lakukan survei pasar sejumlah 60 komponen dan ketemulah angka 24,5 persen," kata dia.

Dalam Pasal 91 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijelaskan, pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara pengusaha dan buruh dan serikat buruh tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sementara, untuk mengetahui indeks upah minimum itu salah satu kelompok yang perlu disurvei adalah pasar tradisional.

"Jadi di tiga pasar ini kita survei kebutuhan real, jadi kebutuhan real untuk hidup lajang, jadi ada 60 komponen sesuai undang-undang 13 itu dan kita jumlahkan ternyata kenaikannya itu dari 2022 ke prediksi 2023 adalah 24,5 persen," jelas Dedi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/03/08470181/buruh-banten-tuntut-kenaikan-upah-245-persen-untuk-imbangi-kenaikan-harga

Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke