JAKARTA, KOMPAS.com - Di gang sempit, seorang wanita tua merintih melihat cicitnya dibawa polisi dari rumahnya, pada Rabu (2/11/2022) sore.
Cicitnya, AH (27) alias C, dibawa personel Polsek Palmerah yang tengah memburu pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba di kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Ini uyutnya nangis lihat cicitnya dibawa," kata salah satu tetangga.
Para tetangga berusaha menenangkan sang buyut, mereka meyakinkan bahwa AH akan pulang segera.
"Tenang aja, kan bakal dites urine dulu. Kalau negatif nanti langsung pulang," kata tetangga menenangkannya.
Hanya saja, AH batal pulang ke rumah malam itu. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan, AH dinyatakan positif menggunakan sabu.
"11 orang ditangkap, hasil pemeriksaan urine semuanya positif menggunakan sabu," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim, Rabu.
Saat itu, polisi masuk ke bangunan indekos dua lantai di dalam gang kecil. Di lantai dua, AH tengah tertidur di suatu kamar. Ia terkaget saat dibangunkan polisi bertubuh tegap.
Dodi mengatakan, AH dan tempatnya berada memang telah diincar polisi, berdasarkan informasi dari warga.
"Kami bergerak ke tempat-tempat yang dilaporkan warga sering terjadi kegiatan narkoba, salah satunya kos-kosan itu, dan tentunya lapak bedeng di lahan kosong," kata Dodi saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Tak ada perlawanan dari AH, ia hanya sesekali berbicara kepada petugas sembari berjalan menuju mobil polisi.
Selain AH, polisi juga mengangkut 10 pengguna lainnya. Dua di antaranya juga merupakan mantan anggota kepolisian.
polisi juga mengamankan dua paket kecil sabu seberat 0,26 gram yang yang hendak dibuang oleh salah satu pelaku.
"Alhamdulilah kami dapat amankan uang tunai Rp 1,35 juta, beberapa bong, dan dua paket sabu meskipun kecil," kata Dodi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/03/11225661/tangis-buyut-saat-cicitnya-diciduk-polisi-di-kampung-boncos