Salin Artikel

Kadishub DKI Tegaskan Tak Ada Kendala Regulasi dalam Proyek LRT Fase 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meluruskan soal pembangunan rute light rail transit (LRT) Jakarta Fase 2.

Syafrin mengatakan bahwa tidak ada kendala regulasi terkait pembangunan rute LRT tersebut.

"Tidak ada kendala regulasi terkait pembangunan LRT. Namun terkendala oleh kapasitas fiskal Jakarta sebagai dampak pandemi Covid-19," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).

Syafrin menambahkan, hingga saat ini, proyek LRT masih dalam proses pengkajian.

"Pembangunan transportasi massal berbasis rel seperti LRT membutuhkan analisis mendalam karena menyangkut sejumlah faktor seperti tata guna lahan, proyeksi potensi penumpang di masa mendatang, serta model pendanaan," ucap dia.

Sementara yang dimaksud Syafrin soal penyiapan regulasi sejak 2015 itu merupakan penyiapan regulasi terkait electronic road pricing (ERP).

ERP merupakan salah satu kebijakan melalui mekanisme push and pull strategy dalam transportasi.

Selain penyediaan fasilitas sarana dan prasarana angkutan umum massal sebagai penyedia layanan di sektor transportasi (pull strategy), pemerintah juga menerapkan kebijakan yang dapat mengendalikan mobilitas warga dengan kendaraan pribadi melalui push strategy seperti pengendalian tarif parkir, ganjil genap, dan ERP.

"Implementasi ERP hingga saat ini masih terkendala peraturan," kata Syafrin.

Diberitakan sebelumnya, Syafrin mengatakan bahwa pembangunan rute LRT Jakarta Fase 2 masih terkendala regulasi.

"Untuk LRT memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya, karena setelah sejak 2015 sampai dengan beberapa kali dilakukan memang terpantau selalu gagal," ujar Syafrin dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Akibatnya, sampai saat ini LRT Jakarta hanya mempunyai satu rute pendek yang membentang dari Rawamangun ke Kelapa Gading.

Namun, Syafrin tidak menyebutkan regulasi mana yang dimaksud.

"Salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi. Oleh sebab itu, kami masih fokus pada penyelesaian regulasinya," kata Syafrin.

Dalam keterangan terpisah, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, pernyataan Syafrin itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan selama ini.

"Padahal dalam beberapa kali rapat dengan Komisi B DPRD, justru hal tersebut tidak pernah diungkapkan selama era Gubernur Anies Baswedan," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Rabu kemarin.

Hal yang sangat menonjol, lanjut Gilbert, adalah pembangunan memaksakan harus dalam bentuk Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dan itu sudah ditolak mentah-mentah oleh Komisi B DPRD tahun 2020-2021 karena berpotensi besar merugikan negara.

"Pernyataan Kadishub tersebut tidak tepat, karena justru sudah ada Perpres yang dikeluarkan mengenai hal ini, tetapi tidak satu pun LRT yang dibangun selama lima tahun di era Anies," kata Gilbert.

"LRT yang sudah ada antara Velodrome-Kelapa Gading dibiarkan terbengkalai tanpa lanjutan, yang akhirnya harus disubsidi lebih dari Rp 300.000 per tiket," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/03/18453671/kadishub-dki-tegaskan-tak-ada-kendala-regulasi-dalam-proyek-lrt-fase-2

Terkini Lainnya

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke