Santiyo juga memastikan pabrik itu tidak lagi menimbulkan kebisingan selama 24 jam seperti yang dilaporkan warga kepada Satpol PP Tangsel.
"Itu yang saya tahu proses waktu pandemi sedang gawat-gawatnya, memproduksi, ada kontainer keluar masuk untuk distribusi, bukan tahun ini," kata Santiyo saat ditemui di kediamannya, Selasa (8/11/2022).
"Berita yang menyatakan 24 jam itu tidak terjadi pada saat ini. Terjadi pada masa pandemi, kegiatan keluar masuk distribusi itu pada malam hari. Jadi kalau bangunan (bising) 24 jam tidak ada," imbuh dia.
Selain itu, kata dia, bangunan tersebut digunakan sebagai industri rumahan, bukan sebuah pabrik.
Menurut Santiyo, tidak ada limbah yang dihasilkan dari aktivitas pembuatan masker di bangunan lama.
Proses pembangunan gedung baru juga dinilai tidak menggangu warga sekitar.
"Aduan warga yang mengenai bising proses pembangunan itu (karena) pernah datang material malam hari, kemudian proses pembangunan bor dan sebagainya," kata Santiyo.
"Itu ditanggapi oleh pemilik bangunan dan sudah dievaluasi sebelum jam 17.00 WIB sore sudah dihentikan sesuai permintaan masyarakat sejak sekitar dua pekan lalu," jelas dia.
Santiyo menegaskan, sejak adanya aduan warga, secara keseluruhan sudah ada perbaikan atau evaluasi dari pemilik bangunan.
Selain itu, pemilik bangunan juga sudah bertanggung jawab dan memenuhi semua kerugian yang sempat dialami warga sekitar dari adanya pembangunan beberapa pekan lalu.
"Kerugian akibat pembangunan yang rusak, yang kotor dikomplain oleh warga, sudah dibersihkan. Genteng bocor sudah diperbaiki, saya sudah ngecek pengawas bangunan, pemilik, warga terdampak. Sudah ditanggungjawabin semua," kata Santiyo.
Oleh karena itu, menurut Santiyo, saat ini sebenarnya sudah tidak ada lagi masalah.
Meskipun demikian, dalam waktu dekat, pihak RT 005 dan RW 003 akan mempertemukan kembali warga sekitar dengan pemilik pabrik untuk melakukan mediasi.
Pertemuan ini dianggap perlu agar tidak ada bentrok atau kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Menurut pemilik, dibangunnya tempat usaha itu bentuknya home industry, tidak menimbulkan limbah karena sifatnya kering, tidak menggunakan mesin yang besar tidak bising," kata Santiyo.
"Ini yang akan dijelaskan ke masyarakat kalau ada mediasi lanjutan, pemilik ingin mendengar langsung dari masyarakat, masyarakat mana, keluhannya apa. Insyaallah segera dalam waktu dekat," lanjut dia.
Adapun pabrik tersebut disegel oleh Satpol PP pada hari ini karena tidak memenuhi syarat perizinan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/08/22552121/ketua-rw-sebut-pemilik-pabrik-masker-di-tangsel-sudah-respons-keluhan