"(Laporan pertanggungjawaban) Formula E silakan ke Jakpro, kan di Jakpro," ujar Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
Begitu juga dengan kelanjutan nasib Formula E tahun depan, Heru juga menyerahkan hal itu kepada PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya Ancol.
"Ya itu kan sudah B2B (business to business), silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan, enggak apa-apa juga, silakan," kata Heru.
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta kejelasan laporan pertanggungjawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2022 Jakarta.
Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
"Kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur (Heru Budi Hartono)," kata Idris di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu ini.
"Tetapi mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta," imbuh Idris.
Tanggung jawab yang dimaksud terkait transparansi perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E 2022.
Meski PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyebutkan bahwa Formula E 2022 untung sekitar Rp 6 miliar, tetapi Fraksi PSI mempertanyakan perhitungan laporan keuangan itu, apakah sudah menyertakan biaya pengeluaran sebesar Rp 560 miliar untuk commitment fee.
"Sudah ada uang Rp 560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini. Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kami ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini. Mohon tanggapan," ujar Idris.
Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko sebelumnya menyebutkan bahwa keuntungan sekitar Rp 6 miliar tersebut berbeda neraca dengan utang piutang.
"Iya (keuntungan Rp 6 miliar bebas utang), itu kan sudah dituliskan. Utang kami berapa, piutang kami berapa, itu sudah," ujar Gunung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.
Gunung menambahkan bahwa utang Jakpro ke PT Pembangunan Jaya Ancol yang tersisa Rp 4,9 miliar tidak dibayarkan dari keuntungan.
"Enggak dong, enggak dong. Kalau kita baca laporan keuangan kan, ada pendapatan, ada utang, ada piutang. Nanti kan ini diverifikasi oleh KAP (kantor akuntan publik)," kata Gunung.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga mengonfirmasi soal hitungan untung-rugi Formula E 2022 Jakarta.
Widi mengatakan bahwa Jakpro memiliki utang Rp 20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk menyewa lahan. Namun, kini tersisa Rp 4,9 miliar.
Widi menambahkan bahwa keuntungan sekitar Rp 6 miliar itu sudah dikurangi kewajiban utang.
"Sudah dikurangi kewajiban (utang), termasuk pajak. Sudah dibukukan seluruh utangnya dalam neraca. Sudah dibebankan," ujar Widi.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak tak yakin penyelenggaraan Formula E yang digelar Juni 2022 untung sebesar Rp 6 miliar.
Gilbert curiga nilai keuntungan yang diperoleh dari ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu lebih rendah dibandingkan yang disampaikan PT Jakpro.
Gilbert menduga PT Jakpro tak memperhitungkan biaya Rp 560 miliar yang sudah digelontorkan dari APBD DKI untuk membayar commitment fee Formula E.
"Perhitungan itu belum jelas dasarnya. Saya melihat commitment fee dan biaya pelaksanaan belum masuk," kata Gilbert dilansir dari Tribunjakarta.com, Senin (7/11/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/09/17374191/terkait-pertanggungjawaban-dan-kelanjutan-formula-e-jakarta-heru-budi