Salin Artikel

Diajak Mediasi PT KCI, Keluarga Pemuda yang Dianiaya Satpam Stasiun Duri Tolak Tawaran Damai

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan berujar, pihaknya sudah sempat menggelar mediasi dengan keluarga AZ.

Mediasi yang berlangsung ada Jumat (4/11/2022) diikuti oleh petugas Stasiun Duri beserta petugas pengamanan area dan keluarga korban.

"Pada Jumat pagi, keluarga mendatangi Stasiun Duri untuk meminta klarifikasi atas kesalahpahaman yang terjadi," ujar Leza dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Namun, pihak keluarga menolak untuk menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.

Pihak korban tetap memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan penganiayaan itu ke polisi.

"Pihak keluarga tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ucap Leza.

Secara terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihak keluarga belum mencabut laporan terkait penganiayaan itu.

"Keluarga korban belum ada cabut laporan," ujar Putra.

Diberitakan sebelumnya, AZ yang merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, Tambora, Jakarta Barat, dianiaya pada Jumat dini hari dan baru dilepas pagi harinya oleh satpam lain.

Korban dianiaya lantaran membakar sampah di pinggir rel kereta api. Pelaku khawatir bakaran sampah menyebabkan kebakaran di Stasiun Duri.

Pelaku kemudian menginterogasi korban. Namun, merasa korban menjawab bertele-tele saat diinterogasi, pelaku pun melakukan kekerasan.

"Saat diinterogasi, punggung, lengan, dan paha kanan korban dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai (katana)," kata Putra.

Belakangan, korban AZ diketahui merupakan pemuda berkebutuhan khusus dengan kondisi keterbelakangan mental.

Putra menerangkan, kedua petugas satpam tersebut telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.

Selain itu, penyidik sudah mendapatkan hasil visum terkait luka yang dialami korban.

Alat bukti tersebut kemudian menjadi dasar penyidik menaikkan kasus penganiayaan itu ke tahap penyidikan, dan menetapkan petugas satpam berinisial DI dan SB sebagai tersangka.

"Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara," kata Putra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/09/20435301/diajak-mediasi-pt-kci-keluarga-pemuda-yang-dianiaya-satpam-stasiun-duri

Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke