Salin Artikel

PDIP DPRD DKI Persilakan Jakpro Gelar Formula E 2023, tapi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta buka suara terhadap keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyilakan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E pada 2023.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono menegaskan, sebelum melanjutkan penyelenggaraan Formula E, pihak penyelenggara harus lebih dulu memaparkan laporan keuangan ajang balap mobil tersebut.

"Kalau pandangan Fraksi PDI Perjuangan, mau melanjutkan gelaran Formula E itu harus dimulai dengan laporan gelaran Formula E yang pertama dulu (Formula E Jakarta 2022)," tegasnya kepada awak media, Jumat (11/11/2022).

"Ketika itu sudah dilaporkan secara detail, baru bolehlah itu (Formula E) dilanjutkan ke putaran berikutnya (digelar tahun 2023)," sambung dia.

Anggota Komisi A DPRD DKI itu menyebutkan, jajaran legislatif Jakarta hingga kini masih belum menerima laporan keuangan penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022.

Gembong menegaskan, DPRD DKI ingin mengetahui alokasi APBD DKI tahun anggaran 2022 yang digunakan untuk Formula E Jakarta 2022.

"Kami ingin butuh kejelasan saja soal gelaran Formula E itu. Kejelasan dalam arti, pemanfaatan APBD (2022) yang kami keluarkan untuk gelaran Formula E itu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Heru menyilakan ajang balap mobil listrik Formula E digelar lagi pada 2023.

Ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara, dan PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pemilik lahan sirkuit.

"Ya itu kan sudah B to B (business to business), silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan enggak apa-apa juga, silakan," kata Heru, Rabu (9/11/2022).

Untuk diketahui, PT Jakpro menyatakan bahwa Formula E 2022 meraup keuntungan sekitar Rp 6 miliar.

Hal itu disampaikan Jakpro dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI membahas APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kamis (3/11/2022).

Eks Managing Director Formula E Jakpro Gunung Kartiko mengungkapkan, pendapatan usaha total dari Formula E 2022 sebesar Rp 137,341 miliar.

Kemudian, beban pokok pendapatan total adalah Rp 129,5 miliar.

"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain, Rp 2,1 miliar. Beban pajak final Rp 1,56 miliar," ucap Gunung.

Dengan demikian, Gunung melanjutkan, keuntungan yang diraup dari Formula E 2022 senilai Rp 6 miliar.

"Kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ujar dia.

Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa Jakpro masih memiliki utang terkait Formula E sebesar Rp 49 miliar per 30 September 2022.

Namun, Gunung mengungkapkan bahwa utang terkait Formula E kini tersisa Rp 19 miliar.

"Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini, (utang) sudah tersisa hanya Rp 19 miliar," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/11/13415001/pdip-dprd-dki-persilakan-jakpro-gelar-formula-e-2023-tapi

Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke