Salin Artikel

Dog Lovers Heran Dishub Ngotot Larang Hewan Peliharaan, Padahal Jadi Pusat Perhatian di CFD

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggagas Car Free Day Dog Lovers Azas Tigor Nainggolan heran mengapa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ngotot melarang warga membawa hewan di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

Padahal, keberadaan hewan peliharaan yang dibawa warga, termasuk anjing, justru kerap menjadi daya tarik bagi pengunjung.

Menurut Tigor, ketika larangan membawa hewan peliharaan masih diizinkan, banyak anak-anak yang antusias saat melihat keberadaan anjing di CFD.

"Misalnya, pernah ada kejadian, ibu sama bapaknya mau ajak pulang, tetapi anaknya enggak mau. (Larangan) ini kan justru jadi pertanyaan," jelas Tigor ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Ia berpendapat, hewan peliharaan seperti anjing merupakan hewan setia yang keberadaannya disukai oleh pengunjung CFD.

CFD Dog Lovers sendiri sebelumnya telah berkomunikasi langsung dengan Dishub untuk meminta agar larangan membawa hewan ke CFD dicabut. 

Namun permintaan itu ditolak.

Tigor pun menilai, langkah Kadishub DKI Syafrin Lupito yang ngotot melarang hewan peliharaan hanyalah sentimen pribadi belaka.

"Ini sentimen. Titik. Sentimen saja lihat anabul (hewan peliharaan). Padahal, anabul itu hewan setia. Semua orang termasuk anak-anak, suka sama anabul," ucap Tigor.

Ia pun menilai, dasar Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor : e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB itu patut dipertanyakan.

Karena menurutnya, tidak ada dasar hukum yang jelas ketika pengunjung melanggar peraturan tersebut.

"Dasarnya SK Kadishub juga patut dipertanyakan, bahwa apa ini melarang? Kalau misalnya saya melanggar, apa sanksinya? Jadi, SK itu bukan dasar hukum, enggak jelas," sebut dia.

Pria yang juga dikenal sebagai Pemerhati Kebijakan Publik itu mengungkapkan, dirinya bersama dengan pencinta hewan lain akan terus berkampanye menolak SK Kadishub soal larangan membawa hewan peliharaan ke HBKB.

"Kami akan terus kampanye, kampanye akan ditujukan bahwa masyarakat ini tidak menolak (membawa hewan peliharaan). Yang kedua, kami juga berencana buat kampanye, bahwa anabul sahabat sejati. Bisa berdampingan dengan manusia," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/14/20354541/dog-lovers-heran-dishub-ngotot-larang-hewan-peliharaan-padahal-jadi-pusat

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke