Salin Artikel

Korban Asuransi Wanaartha Demo di Patung Kuda Siang Ini, Sampaikan 3 Tuntutan

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Korban Wanaartha menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Koordinator aksi Christian Tunggal mengatakan peserta aksi unjuk rasa ini merupakan para korban dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Sebab, mereka menilai asuransi itu telah merugikan puluhan ribu pemegang polis hingga Rp 15 triliun.

"Karena mereka tidak dapat menyelesaikan kewajibannya kepada 29.000 pemegang polis, total nilai kerugian kami mencapai Rp 15 triliun, sehingga Presiden Joko Widodo harus turun tangan karena kasus ini sangat janggal," kata Christian dalam keterangannya, Senin.

Menurut Christian, setidaknya ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam demonstrasi Senin siang ini.

Tuntutan pertama, meminta agar Eveline Larasati Fadil, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka selaku pemegang saham pengendali bisa ditangkap oleh pihak yang berwajib dan dipulangkan ke Indonesia.

"Agar untuk bisa dilaksanakan pengadilan pidana sehingga dana pemegang polis yang diduga dicuci dan dilarikan keluar negeri bisa dibawa pulang kembali ke Indonesia," ungkap dia.

Kedua, mereka meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dapat memaksimalkan pengembalian uang nasabah Wanaartha sebesar Rp 15 triliun.

Tuntutan terakhir, meminta kepada instansi-instansi yang berwenang dapat membentuk tim Ad hoc untuk mengungkap kasus tersebut.

"Bongkar konspirasi oknum kejahatan asuransi Indonesia dengan membentuk tim Ad hoc dari berbagai instansi seperti OJK, BEI, PPATK, Kemenkeu, Kemenlu, dan Mabes Polri," ujar Christian.

Sebagai informasi, kasus gagal bayar Wanaartha Life sendiri bermula pada tahun 2020. Sejak saat itu, persoalan perusahaan asuransi swasta ini terus menggulung kinerjanya.

Sejak saat itu, perusahaan hanya dapat membayar nasabah melalui skala prioritas dengan jumlah yang tidak signifikan.

Kemudian pada Agustus 2022, tujuh orang petinggi dan pemilik Wanaartha ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penggelapan premi nasabah.

Sementara, rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan belum mendapat persetujuan dari OJK.

Sebelumnya, jajaran direksi dan komisaris Wanaartha Life menyatakan pengunduran diri dari jabatannya per 31 Oktober 2022.

Adapun, pengunduran diri tersebut baru akan berlaku efektif pada tanggal 30 November 2022.

Dilansir dari publikasinya, daftar nama yang mengajukan pengunduran diri yakni Presiden Direktur Adi Yulistanto, Ari Prihadi sebagai Direktur, Ardian Hak sebagai Direktur, dan Komisaris Independen Hari Prasetiyo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/21/14130841/korban-asuransi-wanaartha-demo-di-patung-kuda-siang-ini-sampaikan-3

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke