Salin Artikel

Ini Peran Tiga Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca yang Beraksi di Jakarta Selatan...

Ketiga pelaku itu berinisial B, SN dan FS. Mereka pelaku utama dari dua kelompok pencuri spesialis pecah kaca mobil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, pelaku berinisial B dan SN berperan sebagai pemecah kaca mobil yang sudah ditargetkan untuk dieksekusi.

"Pelaku B, perannya memecahkan kaca mobil dengan menggunakan alat pecahan busi, kemudian pelaku inisial SN juga modusnya menggunakan pecahan busi kendaraan," kata Irwandhy kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Kemudian, FS berperan sebagai joki dan ikut memecahkan kaca mobil dalam aksi pencurian tersebut.

"Yang ketiga pelaku FS perannya sama (pecah kaca). FS juga sebagai joki dan alat kejahatan yang digunakan adalah satu unit sepeda motor dan satu buah kotak kecil yang isinya (pecahan busi kendaraan) memang sudah disiapkan," ujar Irwandhy.

Ketiga pelaku, kata Irwandhy, hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk mencuri isi kendaraan para korban.

"Mereka (pelaku) mampu mengambil barang, karena pelaku hanya perlu waktu kurang dari satu menit," kata dia.

Irwandhy mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dalam dua tahun terakhir. Mereka tergabung dengan kelompok-kelompok pencurian spesialis pecah kaca.

"Kurang lebih hampir dua tahun. Jadi setahun terakhir, mereka melakukan akivitas kejahatan tersebut," ujar dia.

Adapun ketiga pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda-beda, yakni di Cipayung, Jakarta Timur dan Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya itu, mereka melakukan pecah kaca dengan menggunakan busi kendaraan yang sudah disiapkan, sebelum menggasak isi di dalam mobil yang terparkir.

"Busi kendaraan itu disiapkan oleh pelaku, dipecahkan dan ditampung dalam sebuah kotak. Jadi modusnya menggunakan pecahan busi kendaraan," ujar Irwandhy.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku disangkakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuh Irwandhy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/21/22335901/ini-peran-tiga-pelaku-pencurian-modus-pecah-kaca-yang-beraksi-di-jakarta

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke