Salin Artikel

Ketika Jakpro Hitung Untung-Rugi hingga Tak Segera Relokasi Korban Gusuran Kampung Bayam...

JAKARTA,KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam korban gusuran pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS), hingga Senin (21/11/2022) belum dapat menempati Kampung Susun Bayam yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kampung Susun Bayam merupakan bangunan berkonsep ruman susun sederhana sewa (rusunawa) yang semula dijanjikan Pemprov DKI Jakarta sebagai tempat relokasi warga permukiman Kampung Bayam yang tergusur.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku operator Kampung Susun Bayam mengungkapkan proses relokasi masih terkendala persoalan administrasi dan teknis yang belum selesai.

Menurut Community Development Specialist PT Jakpro Hifdzi Mujtahid, terdapat proses administrasi yang harus diselesaikan salah satunya soal tarif sewa hunian.

"Ada hal-hal administrasi yang harus kami selesaikan, di antaranya warga ini kan masuk ke Rusun Kampung Bayam ada tarif sewa," kata Hifdzi saat ditemui di depan Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022).

Hifdzi berujar, dalam hal administrasi, Kampung Susun Bayam sedikit berbeda dengan administrasi sejumlah rusunawa lain yang sudah dijadikan tempat relokasi warga sebelumnya.

Kampung Susun Bayam adalah tempat relokasi warga DKI Jakarta terdampak penggusuran pertama yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selama ini, lanjut Hifdzi, rusunawa tempat relokasi warga seperti di Duri, Kunir, Marunda, dan sebagainya dibangun oleh Disperum (Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman) DKI Jakarta.

"Jadi yang dilakukan Jakpro sekarang belum ada role model-nya," ujar Hifdzi.

Permasalahan sewa

Hifdzi juga menekankan bahwa saat ini Jakpro masih mempertimbangkan unsur bisnis untuk merelokasi warga.

Konsep tarif sewa Kampung Susun Bayam yang akan dibebankan kepada warga, lanjut Hifdzi, tentunya berbeda dengan rumah susun lain yang dibangun Pemprov DKI.

Hifdzi mengatakan Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta masih perlu mematangkan sejumlah skema, Salah satunya, penetapan tarif sewa Kampung Susun Bayam yang hingga kini belum jelas nominalnya.

"Kalau pakai tarifnya BUMD, BUMD kan harus untung. Kalo kita merencanakan sesuatu hal (tarif sewa rendah), yang rugi nanti temuan kita di akhir," kata Hifdzi kepada TribunJakarta.com.

"Agar ini bisa mengakomodir kemampuan warga gimana, kita koordinasi sama Pemprov DKI selaku pemegang saham. Ibaratnya anak ngadu ke bapak lah, pak kita ngebuat bangunan, warga kemampuannya cuma segini," tutup Hifdzi.

Janji Anies

Kampung Susun Bayam sebenarnya sudah diresmikan sejak 12 Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Anies Baswedan.

Saat meresmikan Kampung Susun Bayam, Anies mengakui konsep sewa untuk calon penghuni Kampung Susun Bayam rumit, sebagaimana konsep fisik bangunannya yang juga tidak sederhana.

Namun, kala itu Anies memastikan Pemprov DKI dan Jakpro akan segera menyelesaikan segala proses admnistrasi dan skema pengelolaan, agar warga Kampung Bayam juga bisa segera menempati rusunawa ini.

"Prinsip pengelolaannya akan sama dengan pengelolaan yang lain. Faktanya ada Kampung Akuarium, ada Kampung Kunir, dan ada Bukit Duri. Itu sudah ada buktinya semua," kata Anies.

(Penulis: Zintan Prihatini, Retno Ayuningrum/Editor: Irfan Maullana, Jessi Carina, Larissa Huda)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/22/05000011/ketika-jakpro-hitung-untung-rugi-hingga-tak-segera-relokasi-korban

Terkini Lainnya

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke