Salah satu karangan bunga bertulisan ungkapan dukacita dikirimkan oleh rekan-rekan Indra dari Keluarga Besar Angkatan 82 Sekolah Pertama Tamtama (Semata) PK TNI AU .
Diketahui bahwa prajurit TNI Angkatan-82 Semata PK TNI merupakan teman-teman satu angkatan Indra saat menempuh pendidikan sebagai prajurit TNI AU.
Mereka menempuh pendidikan tersebut di Skadron Pendidikan 404 Lanud Adi Soemarmo selama lima bulan.
Sementara itu, karangan bunga lainnya dikirimkan oleh Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsud) III Marsda TNI Age Wiraksono beserta Ketua Persatuan Istri AURI atau Angkatan Udara Republik Indonesia (PIA) Ardhya Garini (AG) III Komando Operasi Udara (Koopsud) III Biak.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, selain dua karangan bunga tersebut, tenda masih terpasang di depan rumah korban.
Suasana di sepanjang jalan gang di depan rumah Indra dan gang-gang sekitarnya tampak sepi siang ini. Tidak banyak aktivitas yang terlihat di sekitar rumah duka.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, Papua, pada Sabtu (19/11/2022).
Jasad Indra telah dimakamkan pada Minggu (20/11/2022). Namun, kematian Indra dianggap tak wajar. Pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Indra.
Sementara itu, TNI Angkatan Udara (AU) dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami Indra.
Adapun Indra merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, Indra dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Lanud Manuhua Biak, setelah pingsan di Mes Tamtama Tiger Markas Koopsud III Biak.
"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Indan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
TNI AU, kata Indan, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempat prajurit tersebut terbukti menganiaya Indra.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/23/14213661/rumah-duka-prada-indra-di-tangerang-tampak-sepi-hanya-ada-2-karangan