JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum menahan F yang menganiaya tiga anak di dalam masjid di kawasan Tebet.
Dugaan penganiayaan F terhadap para bocah itu terjadi saat mereka saat sedang bercanda di dalam masjid.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, status hukum pelaku akan dipastikan pada Kamis malam.
"Paling nanti malam kepastian (status hukum pelaku). Kan 24 jam (setelah penangkapan) dulu," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Nurma mengemukakan, sampai dengan saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Terkait ditetapkan tersangka dan ditahan, kata Nurma, itu merupakan kewenangan penyidik setelah melakukan penyidikan.
"Itu kewenangan penyidik (ditahan atau tidak)," ucap Nurma.
Polisi sebelumnya mengungkap motif pelaku melakukan penganiayaan kepada tiga bocah di dalam masjid.
Pelaku disebut memukul satu per satu dari tiga anak-anak itu karena kesal anaknya telah dipukul oleh para korban.
Adapun video rekaman yang memperlihatkan aksi seorang pria melakukan penganiayaan dengan memukul anak-anak viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut datang dan masuk ke dalam masjid menghampiri ketiga anak-anak.
Dalam waktu yang tertera pada kamera CCTV, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 18.38 WIB.
Tampak saat itu ketiga anak-anak tersebut sedang bercanda. Mereka langsung terdiam saat dihampiri oleh pria tersebut.
Tak lama, pria itu langsung memukul satu per satu dari ketiga anak di bagian muka dan kepala secara berulang.
Anak pelaku selalu dirundung
Keluarga F (51) mengungkap penyebab pemukulan terhadap tiga bocah itu.
Menurut mereka, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.
"Secara logika berpikir umum, tidak mungkin reaksi itu dilakukan jika tidak ada penyebabnya. Penyebab yang menyulut pelaku karena anaknya adalah korban bullying dari ketiga teman itu di dalam mushala," kata kakak F, Komala Dewi, kepada Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Anak F disebut dipukul dan ditendang oleh ketiga bocah itu. Hampir setiap pulang sekolah atau bermain, anak pelaku disebut selalu menangis dan mengaku selalu dirundung.
Dewi mengatakan, perbuatan perundungan terhadap anak F dilakukan oleh ketiga bocah itu secara berulang.
"Dipukul kepalanya dengan tangan atau peci orang dewasa di mushala dan dikata-katai serta diejek karena anak tersebut kalau berlari tidak bisa kencang seperti teman temannya. Dia diacungkan jari tengah dan anak tersebut juga cadel," Dewi.
Dewi menduga, rekaman video hasil kamera CCTV yang tersebar di media sosial tidak utuh atau telah dipotong sebelum diunggah. Potongan video itu hanya menampilkan saat pelaku memukul ketiga anak-anak tersebut.
"Kami melihat dan membaca yang diungkap hanya potongan CCTV ketika adik saya memukul ketiga anak tersebut," ucap Dewi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/24/16303531/polisi-belum-tetapkan-tersangka-pria-yang-pukul-tiga-bocah-di-masjid