Salin Artikel

Cekcok di Jalan yang Bikin Nyawa Sopir Transjakarta Melayang...

JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri kasus penusukan yang menewaskan RP (30) kini telah dipecahkan oleh polisi.

RP merupakan seorang pramudi TransJakarta yang tewas usai ditusuk oleh seseorang di Jalan Raya Bogor KM 26, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Budi Sartono menjelaskan, pelaku yakni AR ditangkap di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu (23/11/2022) malam.

"Setelah kejadian, anggota melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, sehingga tersangka tertangkap di wilayah Jakarta Selatan dalam waktu 1x24 jam," ujar Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022).

Kronologi penusukan

Sebelum penusukan terjadi, korban dan pelaku yang tak saling mengenal itu tengah melaju menggunakan sepeda motor masing-masing.

Tersangka saat itu berada di depan dan tiba-tiba ponselnya terjatuh.

Korban yang berada tepat di belakang tersangka lalu melindas ponsel itu.

Mereka berdua lalu berhenti dan terlibat cekcok.

"Mereka berhenti, cekcok mulut dan tersangka meminta untuk mengganti kerugian. Karena tidak terjadi kesepakatan, akhirnya penusukan terjadi," tutur Budi.

Setelah ditusuk, korban yang masih mengenakan seragam Transjakarta itu langsung tersungkur berlumuran darah. 

Sementara itu, pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi.

Pelaku dalam pengaruh minuman alkohol

Belakangan diketahui, aksi nekat pelaku dilatarbelakangi oleh minuman keras.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan tersangka. 

"Karena dalam keadaan mabuk, ponselnya (tersangka) terjatuh. Kebetulan korban berada di belakang kemudian melindas ponsel tersangka," sebut Budi.

Sejumlah barang bukti seperti baju yang dipakai tersangka, sepeda motor, dan ponsel yang rusak akibat dilindas oleh korban ikut diamankan polisi.

Sementara barang bukti senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk menusuk korban dibuang di daerah Rancho, Jakarta Selatan.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

"Ancaman 15 tahun penjara karena korban meninggal dunia," jelas Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/25/07464241/cekcok-di-jalan-yang-bikin-nyawa-sopir-transjakarta-melayang

Terkini Lainnya

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke