Dinkes DKI menyampaikan pengumuman ini melalui akun resmi Instagram @dinkesdki.
Menurut Dinkes DKI, aturan vaksinasi booster kedua bagi lansia tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Kelompok Lansia.
"Mulai November 2022, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi lansia dimulai," tulis Dinkes DKI melalui unggahannya, dikutip Jumat (25/11/2022).
Vaksin booster kedua ini diberikan dengan interval enam bulan setelah vaksinasi booster pertama.
Menurut Dinkes DKI, vaksinasi booster kedua bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/25/14284251/dinkes-dki-lansia-sudah-bisa-terima-vaksinasi-booster-kedua-covid-19