Salin Artikel

Saat Polisi Kena Sanksi Sebut Warga Pelit dan Bawa-bawa SARA

Ia mengaku mendapat ujaran yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Setelah ia membuat laporan kehilangan buku tabungan dan berterima kasih, menurut RA, salah satu polisi pun bertanya seakan-akan meminta uang kepadanya.

"Ketika selesai laporannya, si bapaknya bilang, 'Cuma terima kasih doang?' Terus saya bilang, 'Iya'. Karena saya tahu aturannya di kepolisian tidak boleh ada pungli," kata RA di Mapolsek Palmerah, Kamis malam.

Namun, saat hendak pulang, RA mendengar bahwa polisi itu meneriakinya dengan kata "pelit" sembari membawa asal daerahnya.

Pengalaman itu pun diungkapkan RA melalui akun Twitter-nya dan mendapat tanggapan luas dari warganet.

Kapolsek minta maaf

Atas peristiwa itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim meminta maaf kepada RA.

"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas RA," ungkap Dodi di Mapolsek Palmerah, tadi malam.

"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata dia.

Untuk mencegah kejadian serupa, Dodi Abdulrohim akan memperketat pengawasan layanan masyarakat, khususnya saat warga melakukan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Palmerah.

"Akan kami lebih awasi, khususnya internal, terutama pada saat pembuatan laporan itu betul-betul di situ ada piket reskrim, piket intel, termasuk piket pawa, sehingga betul-betul saling mengawasi. Sehingga kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi," kata Dodi.

Permintaan maaf itu kemudian diterima RA. Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan kasus ini ke depannya.

"Pak Dodi (Kapolsek Palmerah) dan jajaran juga menyampaikan permintaan maaf dari Polsek Palmerah, saya menerima permintaan maaf tersebut," kata RA.

Lebih jauh, RA mengaku akan menyerahkan proses hukum kepada internal polisi.

Ia berharap, pengalaman yang dialami tidak dialami lagi warga lainnya saat membuat laporan di kantor polisi.

"Harapannya semoga tidak lagi terjadi di lokasi lain, sehingga menjadi evaluasi untuk kepolisian agar bisa memberi pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat yang membuat pengaduan dan permasalahnnya," ujar RA.

Polisi kena sanksi

Sementara itu, anggota yang disebut telah meneriaki ujaran SARA kepada RA langsung diperiksa oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat, malam itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, anggota polisi itu telah diperiksa dan diberi sanksi.

"Terhadap anggota brigadir ini, sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam. Kami klarifikasi atas perbuatannya, dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ungkap Pasma di Palmerah, Jumat (25/11/2022).

Kendati demikian, Pasma belum memerinci bentuk sanksi dan penempatan khusus bagi polisi tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/26/08452091/saat-polisi-kena-sanksi-sebut-warga-pelit-dan-bawa-bawa-sara

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke