Salin Artikel

Fakta APBD DKI 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun, Fokus 3 Program Prioritas hingga Lanjutkan Normalisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 pada Selasa (29/11/2022).

Pengesahan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun.

Proses pengesahan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mulanya bertanya kepada para anggota DPRD DKI Jakarta apakah Raperda APBD DKI 2023 dapat disetujui menjadi Perda APBD DKI 2023.

"Kepada anggota badan rapat, kami ingin menanyakan, forum terhormat, apakah Raperda tentang APBB DKI 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" tanya Prasetyo.

"Setuju," jawab para anggota DPRD DKI.

Prasetyo lantas mengetok palu sebanyak tiga kali.

Dalam Raperda yang telah disahkan itu, APBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun.

Tak ada perubahan nominal antara RAPBD DKI 2023 dengan APBD DKI 2023.

Adapun pengesahan ini turut disaksikan para Wakil Ketua DPRD DKI, yakni Rani Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menyaksikan pengesahan Raperda APBD DKI 2023 itu.

Fokus 3 program prioritas

Pemprov DKI Jakarta mengaku hendak fokus kepada tiga program prioritas dengan APBD DKI 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata berujar, alokasi untuk tiga program prioritas itu sebanyak 41,27 persen dari APBD DKI 2023.

"RAPBD (DKI) 2023 difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen melalui belanja dan penyertaan modal daerah (PMD)," ucap Michael dalam keterangannya, Selasa.

"Pertama, pengendalian banjir; kedua, penanganan kemacetan; dan ketiga, antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi," sambungnya.

Dia menambahkan, sebanyak 21,09 persen dari RAPBD DKI 2023 akan dialokasikan untuk belanja pendidikan.

Sementara itu, Michael melanjutkan, sebanyak 13,47 persen dari RAPBD DKI 2023 dialokasikan untuk pelayanan kesehatan.

Rincian 41,27 persen

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menuturkan, dari 41,27 persen itu, anggaran untuk penanganan banjir di Ibu Kota dialokasikan sebanyak 10 persen.

Kemudian, dari persentase yang sama, sebanyak 17 persen dialokasikan untuk penanganan macet di Jakarta.

Lalu, sebanyak 12 persen dari 41,27 persen dialokasikan untuk antisipasi resesi ekonomi.

"Kalau banjir ada sekitar 12 persen, kemudian macet sekitar 17 persen, dan antisipasi resesi ekonomi sekitar 12 persen," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Ia melanjutkan, tiga program prioritas itu tersebar di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

Penanganan banjir akan menjadi tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dan Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya akan bertanggung jawab menangani resesi ekonomi.

"Kemudian, untuk macet, ini alokasinya ada di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Dinas Bina Marga DKI, dan Satpol PP DKI Jakarta," urai Khoirudin.

Nilai 41,27 persen

Dalam kesempatan yang berbeda, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan bahwa penanganan banjir akan mendapatkan alokasi anggaran hingga sekitar Rp 10 triliun.

Antisipasi resesi ekonomi juga akan mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 10 triliun.

"Lalu, (penanganan) kemacetan (mendapatkan alokasi anggaran) Rp 14 triliun lebih," ujar Michael di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pemprov hanya bangun 1 ITF

Pemprov DKI Jakarta memiliki banyak program yang akan bersumber biaya dari APBD. Salah satunya adalah pembangunan intermediate treatment facility (ITF).

Namun, DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran dana untuk program pembangunan ITF yang bersumber biaya dari penyertaan modal daerah (PMD), yang dialokasikan dari APBD DKI 2023.

Adapun BUMD DKI Jakarta yang berwenang membangun ITF adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan bahwa yang akan dibangun PT Jakpro dengan menggunakan PMD adalah ITF yang terletak di Sunter, Jakarta Utara.

Menurut dia, keputusan ini merupakan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI soal RAPBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 terakhir.

"(Pembangunan) ITF cuma satu yang disetujui, (ITF) Sunter, yang lain di-drop," ucap Ismail.

Ia mengungkapkan, alokasi PMD yang didapat PT Jakpro untuk menggarap ITF Sunter itu sekitar Rp 577 miliar.

Ismail menuturkan, terdapat tiga pertimbangan mengapa pembangunan ITF lain dibatalkan.

Ketiganya, yakni soal dokumen, administrasi, dan fisibilitas penyerapan PMD pada 2023.

Hasil pertimbangan itu, kata Ismail, pembangunan ITF di Jakarta Barat; Jakarta Timur; dan Jakarta Selatan dibatalkan.

Normalisasi Ciliwung pakai APBD

Kemudian, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta disebut menganggarkan sekitar Rp 400 miliar untuk normalisasi Kali Ciliwung dalam APBD DKI 2023.

Hal ini dikonfirmasi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, usai APBD DKI 2023 disahkan, Selasa.

"Normalisasi di Kali Ciliwung sekitar Rp 400 miliar sekian, tepatnya berapa, saya lupa," ujar Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Ida menyatakan Rp 400 miliar itu akan dipakai Dinas SDA DKI untuk membebaskan lahan yang akan dinormalisasi.

"Iya, (Rp 400 miliar) untuk pembebasan lahan di Dinas SDA saja," kata dia.

Ia mengakui, pos anggaran normalisasi Kali Ciliwung ini sejatinya beranggaran total Rp 700 miliar.

Namun, Rp 300 miliar sisanya tak dipakai untuk normalisasi Kali Ciliwung.

Menurut Ida, Rp 300 miliar itu dipakai untuk membangun sebuah waduk.

"Sekitar Rp 700 miliar totalnya, tapi kan terbagi. Jadi ada (pembangunan) waduk, ada normalisasi," tutur dia.

Untuk diketahui, pembebasan lahan itu akan dilakukan di empat kelurahan di Ibu Kota.

Keempatnya, yakni Cililitan (Jakarta Timur) 0,8 hektare, Rawajati (Jakarta Selatan) 1,5 hektare, Cawang (Jakarta Timur) 2,25 hektare, dan Kampung Melayu (Jakarta Timur) 1,95 hektar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/30/08545991/fakta-apbd-dki-2023-senilai-rp-837-triliun-fokus-3-program-prioritas

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke