Salin Artikel

Fraksi PKS: Warga Kampung Bayam Sudah Terima Kompensasi, Seharusnya Ikut Aturan Soal Tarif Rusun

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menanggapi polemik tentang warga Kampung Bayam yang belum juga menghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengingatkan, saat Anies Baswedan masih menjabat sebagai gubernur, warga Kampung Bayam telah menerima uang kerahiman sebagai kompensasi karena mereka bersedia pindah.

Saat itu, warga Kampung Bayam diminta pindah karena Anies hendak mendirikan Jakarta International Stadium (JIS).

Kata Taufik, karena sudah menerima kerahiman, warga seharusnya mengikuti peraturan yang berlaku berkait membayar biaya sewa unit di KSB.

Adapun peraturan soal pembayaran biaya sewa unit KSB tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

"Sehingga, saat akan menjadi penghuni rusun kembali, mereka harus mengikuti aturan yang berlaku sebagai penyewa rusun tersebut dengan membayar biaya sewa sesuai dengan Pergub yang ada," ujar dia, Rabu (30/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka opsi untuk menjadi pengelola KSB.

Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko, menyusul polemik yang muncul akibat KSB.

Sebagai informasi, KSB kini masih dikelola BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Rencananya, (KSB) akan diserahkan ke Pemprov DKI yang suatu saat nanti akan dikelola oleh Dinas Perumahan, tapi masih opsi," tutur Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).

"Intinya, mau didorong ke sana (KSB dikelola Pemprov DKI)," sambung dia.

Sebagai informasi, warga Kampung Bayam sempat berunjuk rasa di depan KSB karena tak kunjung menempati KSB, pada 21-22 November 2022.

PT Jakpro lalu memastikan warga Kampung Bayam bisa menempati rusunawa tersebut.

BUMD DKI Jakarta itu lantas meminta para warga membayarkan tarif sewa unit sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Warga langsung merasa berkeberatan saat diminta membayar tarif sebesar itu per bulan.

PT Jakpro kemudian menyesuaikan biaya sewa KSB dengan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/30/20563561/fraksi-pks-warga-kampung-bayam-sudah-terima-kompensasi-seharusnya-ikut

Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke