Salin Artikel

Pemkot Depok Beri Waktu Sampai 9 Desember Untuk Kosongkan SDN Pondok Cina 1

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan tenggat waktu untuk mengosongkan SDN Pondok Cina 1, Beji hingga 9 Desember 2022.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, usai Pemkot menggelar audiensi dengan orangtua murid SDN Pondok Cina 1 di Ruang Edelweis, Balai Kota Depok pada Rabu (30/11/2022).

Menurut Supian, pihaknya masih memberikan izin untuk kegiatan belajar mengajar murid SDN Pondok Cina 1.

Setelah itu, murid SDN Pondok Cina 1 sudah harus mengosongkan sekolah tersebut pada 12 Desember 2022.

"Kami membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9 Desember. Setelah itu, pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5," kata Supian kepada wartawan, Rabu.

Dikatakan Supian, izin sementara itu diberikan karena pada 5 hingga 9 Desember 2022, para siswa akan menghadapi ujian akhir semester.

"Jadi, proses itu (ujian akhir semester) kami izinkan bagi yang hendak bertahan di SDN Pondok Cina 1. Akan tetap dilaksanakan ujian di sana," ujar Supian di kantornya, Rabu.

"Diberikan soal ujian dan didampingi guru-guru SDN Pondok Cina 1 sampai selesai ujian," lanjut dia.

Namun, izin itu hanya diberikan bagi siswa yang menolak untuk dipindahkan ke sekolah lain, sebagaimana rencana awal.

Sementara, siswa yang tidak mempersoalkan pemindahan kegiatan belajar ke sekolah lain dipersilakan mengikui ujian akhir semester di sekolah pindahan masing-masing.

Sebelumnya diberitakan, orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Beji, Depok mengeluhkan relokasi kegiatan belajar mengajar anak-anaknya yang dilebur di sekolah lain sebagai imbas pengalihfungsian lahan sekolah untuk pembangunan masjid agung.

Perwakilan orangtua murid berinisial K mengaku para wali murid tak penah menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi sebuah masjid.

Namun, mereka menolak bila siswa dan siswi SDN Pondok Cina 1 dilebur di sekolah lain.

"Kami tidak menolak alih fungsi, tapi yang kami tolak tempat relokasinya, tidak ke satu gedung," kata K saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Sebanyak 362 siswa akan ditempatkan di dua sekolah yang berbeda.

Melalui surat dari Dinas Pendidikan Kota Depok, tanggal 4 November 2022, seluruh perangkat sekolah pun harus mulai mempersiapkan kepindahan kegiatan belajar mengajar.

Untuk murid kelas 1, 2, dan 6, dipindahkan ke SDN Pondok Cina 5. Sementara untuk kelas 3, 4, dan 5, dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/30/22450431/pemkot-depok-beri-waktu-sampai-9-desember-untuk-kosongkan-sdn-pondok-cina

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke