Aksi unjuk rasa itu berlangsung di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).
"Di bagian kepala ada dua luka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi wartawan, Kamis.
Komarudin mengungkapkan, Salamun diduga terkena lemparan batu saat akan menurunkan bendera yang dibawa oleh peserta unjuk rasa.
"Diduga karena lempar batu saat kami ingin menurunkan satu buah bendera yang dibawa oleh mereka," ungkap dia.
Saat ditanya apakah bendera yang dibawa oleh massa merupakan bendera Organisasi Papua Merdeka, Komarudin menyanggahnya.
"Bukan, tapi bendera kemerdekaan yang warna merah. Masih kami dalami," ucap Komarudin.
Setelah mengalami luka di bagian kepala, kata Komarudin, Salamun langsung dibawa ke posko pengamanan untuk mendapat perawatan.
Adapun massa menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa dua tuntutan, yakni menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru Papua (DOB).
"Yang pertama dari kelompok Papua yang menolak RUU DOB dan kemudian dari orasi-orasi masalah kemerdekaan Papua," ucap Komarudin.
Menurut Komarudin, jajarannya mengerahkan sekitar 300 anggota gabungan TNI-Polri dalam melakukan pengamanan demonstrasi tersebut.
"Kami terjunkan ada tiga satuan setingkat kompi (SSK) gabungan," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/01/16314901/demo-tolak-daerah-otonomi-baru-papua-ricuh-polisi-terluka-kena-lemparan