Salin Artikel

Jakarta Tanpa Wali Kota

Dalam pertemuan itu, jajaran kedua instansi berdiskusi mengenai masa depan Jakarta pascapemindahan ibu kota negara.

Selepas acara, Kepala Bappenas menyampaikan pernyataan kepada pers. Ada satu hal yang menarik, Suharso memantik wacana perubahan struktur organisasi dan kewilayahan di Jakarta.

“Jadi sistem pemerintahan ke depan di Jakarta tetap seperti hari ini jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota,” ujarnya.

Masih menurut Suharso, Jakarta diharapkan menjadi barometer birokrasi yang lincah (agile). Semakin sederhana struktur organisasi, maka semakin lincah dan luwes dalam beroperasi. Mungkin begitu logika dasarnya.

Sebelum jauh membahas soal masa depan, ada baiknya penulis jelaskan mengenai posisi wali kota dan bupati di Jakarta saat ini. Boleh jadi sebagian pembaca belum memahami konteks kekhususan Jakarta yang masih berlaku.

Tidak seperti di daerah lain, pemerintah pusat hanya memberikan otonomi tunggal pada tingkat provinsi. Lima wilayah kota dan satu kabupaten yang ada di Jakarta bukanlah daerah otonom, melainkan wilayah administratif saja.

Kedudukannya tidak sama dengan Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Depok misalnya yang ada di sekitar Jakarta. Kota-kota tersebut merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat, tapi masing-masing memiliki otonomi daerahnya sendiri.

Kota dan kabupaten administrasi di Jakarta juga dipimpin oleh seorang wali kota dan bupati. Bedanya, mereka tidaklah dipilih melalui mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada).

Jabatan wali kota dan bupati adalah bagian dari struktur birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena kota dan kabupaten administrasi merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, kota dan kabupaten di Jakarta juga tidak memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Juga tidak bisa membuat peraturan daerah (Perda), dan tidak memiliki APBD sendiri. Semuanya menginduk ke provinsi.

Masa depan Jakarta

Sejauh ini relatif tidak ada kendala berarti dalam pemerintahan wilayah di Jakarta. Dalam konteks perubahan Jakarta pascapemindahan ibu kota, apakah artinya posisi kota dan kabupaten administrasi dibiarkan status quo atau tidak perlu diubah?

Yanuar Nugroho, dalam Opini di Kompas (27/7) menulis, pemindahan IKN semestinya punya fondasi kesadaran kunci: bahwa kesempatan memindah atau membangun ibu kota baru adalah kesempatan untuk menata ulang semua aspek kenegaraan dan pemerintahan.

Menurut hemat penulis, cara pandang yang sama seharusnya digunakan dalam konteks penataan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

Jakarta bukan sekadar ibu kota negara bagi Indonesia, tapi juga pusat ekonomi, bisnis dan beragam aktivitas lain. Tidak heran kalau Jakarta berkontribusi 17,23 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto Nasional.

Harus dipastikan pemindahan ibu kota tidak akan berdampak siginifikan terhadap ekonomi Jakarta, karena secara langsung atau tidak langsung akan memengaruhi perekonomian nasional.

Pertimbangan itu juga yang membuat Pemerintah tetap akan memberikan desentralisasi asimetris kepada kota ini.

Ketika sudah tidak menjalankan peran sebagai ibu kota, Jakarta akan fokus menjadi kota pusat perekonomian dan bisnis.

Jakarta tidak akan bersaing dengan IKN Nusantara, karena masing-masing memiliki fungsinya sendiri. Jakarta akan head to head dengan kota ekonomi global seperti New York, Shanghai, atau Singapura.

Dalam tulisannya di Opini Kompas (21/11), Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono sudah mengutarakan dalam konteks menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis dan kota global, akan terus melakukan upaya pengembangan dan terobosan baru di segala bidang. Satu hal yang saya garis bawahi: terobosan baru di segala bidang.

Mumpung pemerintah pusat sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang baru yang mengatur kekhususan Jakarta, maka segala kemungkinan bisa dijajaki untuk menjadikan Jakarta lebih baik.

Apa yang sudah berjalan selama ini, harus dievaluasi secara obyektif dan komprehensif. Menghapus atau mempertahankan posisi wali kota, misalnya, harus dilandasi argumen yang kuat tidak sekadar taken for granted.

Sebagai penutup, saya rasa ada baiknya kita menjadikan konsep dynamic governance sebagai referensi.

Neo dan Chen (2007) menjelaskan bahwa tiga hal yang harus dilakukan dalam pemerintahan dinamis adalah think ahead (berpikir ke depan), think again (mengkaji ulang), dan think across (belajar dari pengalaman negara/organisasi lain).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/02/06150011/jakarta-tanpa-wali-kota

Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke