JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang diolah menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan liquid berbahan baku sabu-sabu yang berasal dari Iran.
"Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba PMJ melakukan penangkapan satu orang pengedar kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan methamphetamine," ujar Mukti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).
Kendati demikian, Mukti belum menjelaskan secara terperinci identitas maupun lokasi penangkapan pengedar narkoba tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa pengedar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini tersangka satu orang. Dia pengedarnya saja," jelas Mukti.
Menurut Mukti, modus pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu yang diracik menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik terbilang baru.
Modus baru ini pun dianggap meresahkan karena sabu-sabu tersebut dapat dengan mudah disalahgunakan oleh generasi muda yang saat ini cukup banyak menggunakan rokok elektrik.
"Bahaya likuid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda buat vape," kata Mukti.
Mukti menambahkan bahwa saat ini penyidik masih mengembangkan pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu berbentuk cairan liquid tersebut, sekaligus mencari bandar dari barang haram tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/06/12184531/polda-metro-tangkap-pengedar-liquid-vape-berbahan-baku-sabu