Salin Artikel

Pemasangan "Barcode" Pohon di Depok Dipertanyakan, Pakar: Kalau Hanya untuk Edukasi, Tidak Ada Urgensinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mempertanyakan rencana pemasangan kode batang atau barcode pada batang pohon oleh Pemerintah Kota Depok di beberapa wilayahnya.

Adapun pemasangan barcode dinilai berfungsi untuk mengedukasi masyarakat dalam pengenalan jenis hingga manfaat pohon, serta telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.

Menurut Nirwono, alasan kebijakan pemasangan barcode untuk edukasi tidaklah penting jika hanya sekadar untuk mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

Pemkot Depok, kata Nirwono, harus menjelaskan seberapa mendesak atau penting pemasangan barcode pohon dan tujuannya.

"Kalau tujuannya hanya edukasi ke masyarakat, maka hal ini tidak mendesak dan belum terlalu penting," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Nirwono berpandangan, pemasangan barcode ini akan bermanfaat jika tujuannya tak sekadar edukasi kepada masyarakat, tetapi juga untuk mendukung pemeliharaan pohon yang ada.

Ia mencontohkan, pemasangan barcode ini bisa digunakan untuk pemeliharaan, perawatan, hingga pemantauan letak dan lokasi pohon dengan menggunakan sistem pemosisi global (GPS).

"Selain itu bisa untuk memantau kondisi kesehatan pohon hingga rekomendasi pemangkasan jika pohon itu rawan tumbang, membahayakan warga, atau penebangan jika pohon sudah mati," ucap Nirwono.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkeras ingin menambah pemasangan barcode pada batang pohon yang tersebar di beberapa wilayahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan barcode akan dipasang di pohon di Alun-alun Kota Depok hingga taman di setiap kelurahan.

Pemasangan barcode itu untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

Terlebih, kata Ety, pemasangan barcode juga telah sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon.

Pada tahap awal pemasangan, DLHK telah telah memasang 1.500 barcode di batang pohon di sepanjang Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Ir Juanda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/07/12475191/pemasangan-barcode-pohon-di-depok-dipertanyakan-pakar-kalau-hanya-untuk

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke